ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan wilayah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Perum Bulog. Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Bulog, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir langsung untuk menandatangani NPHD tersebut. Langkah ini dinilai strategis mengingat karakteristik geografis Kepulauan Anambas yang menghadapi kompleksitas distribusi logistik antar pulau.
“Kerja sama dengan Bulog merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Melalui NPHD ini, sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan program pangan yang lebih berkelanjutan, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Bupati Aneng dalam keterangannya usai penandatanganan.
Lebih lanjut, Bupati Aneng menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bulog tidak hanya berorientasi pada aspek distribusi.
Keberadaan Bulog dipandang vital dalam menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat, khususnya melalui intervensi harga bahan pokok di wilayah kepulauan yang rentan terhadap fluktuasi pasokan.
Sebagai langkah jangka menengah, Pemkab Anambas juga telah mengusulkan pembangunan gudang Bulog di Kecamatan Palmatak pada tahun anggaran 2027. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi simpul logistik baru yang dapat menekan disparitas distribusi dan mempercepat respon terhadap kebutuhan pokok masyarakat di pulau-pulau terluar.
Menanggapi kerja sama ini, Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Marga Taufiq, S.H., M.H., menyatakan kesiapan institusinya untuk mengoptimalkan koordinasi dengan pemerintah daerah. “Bulog berkomitmen mendukung penuh agenda ketahanan pangan Pemkab Anambas.
Penguatan kolaborasi ini akan kami terjemahkan dalam kelancaran distribusi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan NPHD ini sekaligus menjadi manifestasi tata kelola hibah daerah yang transparan dan akuntabel. Kedua belah pihak sepakat bahwa implementasi program akan mengacu pada regulasi yang berlaku guna memastikan efektivitas dan pertanggungjawaban publik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama yang menandai dimulainya fase baru sinergi antara Pemkab Kepulauan Anambas dan Perum Bulog dalam mengawal stabilitas pangan di wilayah perbatasan Indonesia. (*)














