Anambas Perkuat Akuntabilitas Fiskal: Bupati Pimpin Exit Meeting BPK Bahas LKPD 2026

Aneng, Bupati Anambas evaluasi tersebut didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, S.E. pmpin langsung

ANAMBAS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel kembali ditegaskan melalui agenda strategis Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Senin (11/5/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Pasir Peti, Bupati Anambas Aneng memimpin langsung forum evaluasi tersebut didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian, S.E. Rapat ini menjadi penanda selesainya rangkaian pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran berjalan.

Sinergi Pengawasan dan Pembinaan
Exit meeting dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan, serta Tim Pemeriksa BPK. Forum ini tidak sekadar menjadi seremoni penutup, melainkan ruang dialektika konstruktif antara auditor eksternal dan entitas yang diperiksa.

Dalam pemaparannya, Tim BPK menyampaikan apresiasi atas tingkat responsivitas dan transparansi data yang ditunjukkan Pemkab Anambas selama proses audit. Pemeriksaan terinci ini pada hakikatnya merupakan instrumen konstitusional untuk menguji kesesuaian pengelolaan fiskal daerah terhadap norma perundang-undangan, sekaligus memastikan penerapan prinsip value for money: ekonomis, efisien, dan efektif.

Bupati Aneng memandang pemeriksaan BPK sebagai critical review yang esensial dalam ekosistem good governance. “Audit bukanlah stigma, melainkan cermin untuk melihat titik optimalisasi. Setiap rekomendasi BPK akan kami jadikan pijakan reformasi birokrasi fiskal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aneng menekankan bahwa kualitas LKPD merupakan representasi dari maturitas sistem pengendalian internal pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh catatan dan koreksi dari BPK akan ditindaklanjuti secara sistematis sebagai bagian dari continuous improvement.

Exit meeting ini menjadi momentum krusial menjelang penerbitan opini BPK atas LKPD Anambas. Namun bagi Pemkab, substansi yang dikejar melampaui capaian opini semata. Target utamanya adalah institusionalisasi budaya akuntabilitas dan transparansi sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemkab Anambas dan BPK diharapkan tidak berhenti pada ranah evaluatif, melainkan bertransformasi menjadi kemitraan pembinaan jangka panjang. Dengan demikian, pengelolaan APBD dapat benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik di wilayah perbatasan ini. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *