BATAM –Sebanyak 800 Kg narkotika jenis Ketamin HCl berhasil digagalkan penyelundupannya di perairan Kepulauan Anambas. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri Batam, Selasa (01/09/2026). Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir dalam konferensi pers tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkab Anambas terhadap pemberantasan narkoba lewat jalur laut. Penangkapan dilakukan melalui Operasi Laut Gabungan yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, dan Polda Kepri. Petugas menangkap Kapal Fuchangxing 1 yang membawa 800 Kg Ketamin. Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan, pengungkapan ini membuktikan Kepri aman dan kondusif untuk investasi, namun tegas terhadap penyelundupan. Kasus ini berawal dari analisis penyelundupan 1,3 ton Ketamin di Berakit. Petugas kemudian mencurigai Kapal Fuchangxing 1, kapal kargo berbendera Kongo yang sering ganti nama dan jarang sandar, diduga menggunakan modus ship to ship. Pada 19 Agustus 2026, kapal tersebut terpantau bertemu dengan Kapal MISI di perairan Vietnam dengan AIS dimatikan. Tim gabungan lalu melakukan pengejaran. Satu tim berangkat dari Dermaga 99 Batam dengan Kapal BC 30005 mengejar Fuchangxing 1, tim lain dari Letung Anambas dengan BC 30002 mengejar Kapal MISI. Operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antar lembaga untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di wilayah perbatasan.
800 Kg Ketamin Digagalkan di Anambas, Bupati Aneng Hadiri Rilis di Polda Kepri
BATAM –Sebanyak 800 Kg narkotika jenis Ketamin HCl berhasil digagalkan penyelundupannya di perairan Kepulauan Anambas. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri Batam, Selasa (01/09/2026). Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, hadir dalam konferensi pers tersebut sebagai bentuk dukungan Pemkab Anambas terhadap pemberantasan narkoba lewat jalur laut. Penangkapan dilakukan melalui Operasi Laut Gabungan yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, dan Polda Kepri. Petugas menangkap Kapal Fuchangxing 1 yang membawa 800 Kg Ketamin. Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan, pengungkapan ini membuktikan Kepri aman dan kondusif untuk investasi, namun tegas terhadap penyelundupan. Kasus ini berawal dari analisis penyelundupan 1,3 ton Ketamin di Berakit. Petugas kemudian mencurigai Kapal Fuchangxing 1, kapal kargo berbendera Kongo yang sering ganti nama dan jarang sandar, diduga menggunakan modus ship to ship. Pada 19 Agustus 2026, kapal tersebut terpantau bertemu dengan Kapal MISI di perairan Vietnam dengan AIS dimatikan. Tim gabungan lalu melakukan pengejaran. Satu tim berangkat dari Dermaga 99 Batam dengan Kapal BC 30005 mengejar Fuchangxing 1, tim lain dari Letung Anambas dengan BC 30002 mengejar Kapal MISI. Operasi ini menjadi bukti pentingnya sinergi antar lembaga untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di wilayah perbatasan.


