BINTAN, PUANKEPRI.COM – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Bintan akan menggelar Pilkades serentak pada 2026, ditambah satu desa melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kesiapan pelaksanaan tersebut dibahas dalam Rakor Pimpinan FKPD yang dipimpin Bupati Bintan Roby Kurniawan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/10/2026).
Rakor yang dikoordinasikan DPMD Bintan menghadirkan Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, pemerintah desa, panitia Pilkades, hingga TNI-Polri.
Bupati Roby menegaskan, Pilkades harus ditempatkan sebagai pesta demokrasi desa yang memperkuat persatuan, bukan memecah masyarakat.
“Pilkades harus menjadi pesta demokrasi masyarakat desa, bukan menjadi sumber konflik di tengah masyarakat,” tegas Roby.
Ia meminta koordinasi diperkuat sejak awal, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan dan pelantikan.
Panitia diminta profesional, transparan, dan tidak memihak. Aparatur pemerintah wajib netral dan tidak menyalahgunakan fasilitas serta kewenangan untuk kepentingan calon.
Sementara dari aspek keamanan, Roby meminta TNI-Polri bersama pemerintah daerah melakukan deteksi dini dan pemetaan kerawanan. Praktik politik uang, hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian harus dicegah.
Menurutnya, ukuran keberhasilan Pilkades bukan hanya pada pemungutan suara, tetapi pada lahirnya kepala desa yang memiliki legitimasi kuat untuk melanjutkan pembangunan.
“Siapa pun yang terpilih nantinya adalah kepala desa bagi seluruh masyarakat desa, bukan hanya bagi masyarakat yang memilihnya,” ujarnya.














