Sejak 2024 Dosen Universitas Karimun Tak Terima Honor, Projo Karimun: Malu Besar untuk Pendidikan

Karimun, puankepri.com – Dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Karimun sedang diguncang persoalan serius. Sejak 2024, dosen Universitas Karimun mengaku belum menerima honor mengajar mereka. Kondisi ini bukan hanya membuat keresahan di kalangan dosen, tapi juga mengancam kualitas pembelajaran mahasiswa.

“Bagaimana kami bisa fokus mengajar kalau hak dasar saja tidak dipenuhi? Dari 2024 sampai sekarang, belum ada kepastian kapan honor itu dibayarkan,” kata salah satu dosen, kepada vokalpublika.com, selasa (2/9).

Ketua Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menilai masalah ini sudah mencoreng nama baik universitas dan mempermalukan wajah pendidikan di daerah. “Kami mendesak Yayasan 7 Juli segera menuntaskan kewajiban kepada dosen Universitas Karimun. Jangan biarkan persoalan ini berlarut. Kalau dosen tidak dihargai, mahasiswa juga yang dirugikan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Wisnu.

Saat dikonfirmasi, bendahara Universitas Karimun justru memberi jawaban yang semakin membuat bingung. “Belum ada info terkait pembayaran dari yayasan,” ujarnya singkat. Pernyataan itu mempertegas belum adanya kejelasan dari Yayasan 7 Juli soal honor dosen yang menunggak lebih dari setahun.

Menurut Projo Karimun, civitas akademika, terutama mahasiswa, tak boleh tinggal diam. Dosen adalah pilar utama proses belajar mengajar, dan jika mereka diperlakukan tidak adil, mahasiswa juga yang kena imbasnya. “BEM dan seluruh mahasiswa harus bersuara lantang. Kalau hari ini dosen didiamkan, besok bisa saja mahasiswa yang jadi korban kebijakan sepihak,” ujar Wisnu.

Selain yayasan, pemerintah daerah juga diminta turun tangan. Bagi Projo, masalah honor dosen ini menyangkut komitmen janji politik Pemda Karimun dalam meningkatkan mutu pendidikan. “Kalau pemerintah daerah abai, wajar publik mempertanyakan konsistensi janji-janji politik mereka. Pendidikan bukan sekadar retorika kampanye, tapi tanggung jawab nyata,” tambahnya.

Kasus honor dosen Universitas Karimun bukan sekadar urusan internal kampus. Ini menyangkut integritas Yayasan 7 Juli, komitmen Pemda Karimun, kelangsungan pendidikan, dan masa depan mahasiswa. Kini, bola ada di tangan Yayasan 7 Juli dan pemerintah daerah. Saatnya memberi jawaban yang jelas, bukan sekadar diam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *