Perempuan dan Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Segera Telpon 129

Ketua DPD FPPI Kepri, Anis Anorita Zaini.

KEPRI- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepri, Anis Anorita Zaini mengimbau para kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan melapor ke Call Center ‘SAPA 129.’

SAPA 129, menurutnya, program yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupa layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan tersebut diharapkan menjadi solusi dalam memberikan pendampingan terbaik bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

SAPA 129 bisa diakses melalui hotline 021-129 atau Whatsapp 08111-129-129. Sistem ini tidak hanya untuk korban. Masyarakat umum yang mengetahui, melihat, atau mendengar kasus kekerasan yang terjadi di sekeliling, dipersilakan melapor melalui layanan tersebut.

“Call centre ini menjadi kesempatan untuk kita menjawab persoalan kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ucap Anis.

Dijelaskan bahwa sistem pelaporan SAPA 129 dibangun untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak, di mana pelaksanaan fungsi implementatif telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.

Anis menegaskan, terdapat enam standar pelayanan dalam SAPA 129. Yaitu, pelayanan pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.

“Bersama kita pasti bisa memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan korban kekerasan dan TPPO serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” tuturnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *