TANJUNGPINANG- Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai bekerjasama dengan BKD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural pada Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tanggal 3-5 Juni 2024 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kantor Gubernur, Kota Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Bapak Drs. ADI PRIHANTARA, M.M.
Kegiatan ini menargetkan peserta sebanyak 243 orang. Namun pada pelaksanaannya peserta yang hadir mengikuti Penilaian Kompetensi sebanyak 232 orang. Peserta yang tidak hadir sebanyak 11 orang.
Penilaian Potensi dilakukan dengan cara Psikotes dan untuk Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural meliputi beberapa komponen yaitu Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi Pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan dan Perekat Bangsa.
Penilaian Potensi dan kompetensi ini bertujuan untuk menyusun profil kompetensi ASN pada masing-masing Instansi yang nantinya data hasil penilaian kompetensi ini akan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN).
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta dan meningkatkan Sistem Merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN. (Red)