Aneng Lantik 31 Pejabat Fungsional, Ingatkan Sumpah Jabatan Sebagai Benteng Moral ASN

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengambil sumpah/janji 31 Pejabat Fungsional dalam pelantikan di Ruang Kerja Bupati, Pasir Peti, Jumat (30/10/2026).

Pasir Peti, PuanKepri.com – Sebanyak 31 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi dilantik. Prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., di Ruang Kerja Bupati, Pasir Peti, Jumat, 30 Oktober 2026.

Bupati Aneng menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar ritual seremonial atau pemenuhan syarat administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, momentum tersebut merupakan peneguhan komitmen moral dan profesional sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengemban tanggung jawab kepada bangsa, negara, dan masyarakat Anambas.

Ia menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan menekankan peran sentral jabatan fungsional dalam birokrasi modern. Berbasis pada keahlian dan keterampilan khusus yang mandiri, pejabat fungsional dituntut untuk bekerja berbasis kinerja nyata, berorientasi pada hasil, dan memberikan pelayanan publik yang prima.

Dengan karakteristik Anambas sebagai daerah kepulauan yang memiliki kompleksitas geografis, Aneng menilai dibutuhkan sosok ASN yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga inovatif, adaptif, dan memiliki empati terhadap kebutuhan masyarakat di pelosok pulau.

Dalam arahannya, Bupati menitipkan empat pesan kunci. Pertama, agar sumpah dan janji yang telah diucapkan dipegang teguh sebagai kompas moral. Sumpah tersebut disaksikan tidak hanya oleh manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga harus menjadi benteng dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kedua, mendorong peningkatan profesionalisme yang berkelanjutan. Para ASN diminta untuk tidak terjebak dalam zona nyaman, melainkan terus belajar, berinovasi, dan meningkatkan kualifikasi sesuai bidang keahlian masing-masing.

Ketiga, mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK – Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif – dalam tindakan nyata sehari-hari, bukan sekadar menjadi jargon.

Keempat, memperkuat kolaborasi. Bupati mengingatkan bahwa jabatan fungsional tidak dapat bekerja secara terisolasi. Dibutuhkan sinergi yang harmonis dengan pimpinan, rekan kerja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai target pembangunan daerah.

Kepada kepala perangkat daerah, Aneng meminta agar memberikan ruang dan dukungan yang proporsional serta bimbingan yang konstruktif bagi pejabat fungsional yang baru dilantik, agar potensi mereka dapat berkembang optimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.

“Mari satukan langkah, mengabdi dengan ikhlas, dan bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas menuju masyarakat yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *