Berita  

Terkait Wacana Penghapusan Honorer, Ini Tanggapan Sekda Anambas

Anambas, PuanKepri.com – Terkait adanya wacana penghapusan status tenaga honorer di tahun 2023, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap adanya pertimbangan dalam kebijakan tersebut.

Sekda Anambas, Sahtiar, mengatakan, kebijakan tersebut dapat diberlakukan namun dengan pertimbangan dari kondisi dan situasi kouta dan kebutuhan pegawai yang ada di wilayah pemerintahan khususnya Kabupaten Anambas.

“Sebenarnya kalau pun nanti wacana itu dilakukan dengan keluarnya aturan yang diberikan tentu kita tidak bisa membantah dan kita bukan menolak kebijakan, tapi menurut kami tentu harus ada pertimbangannya,” ujarnya, Senin, (14/02/2022) di ruangannya.

Karena menurutnya, dengan adanya tenaga honorer sangat membantu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah yang ada.

“Tentu, kita di daerah juga punya hak untuk menyampaikan kalau kita sangat butuh untuk saat sekarang ini. Tapi kalau nanti komposisi sudah terpenuhi semua ya oke-oke saja kalau kebijakannya diterapkan,” tutur Sahtiar.

Sahtiar menjelaskan, adanya komposisi tenaga honorer di tiap-tiap instansi pemerintah juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan peluang lapangan kerja bagi masyarakat khususnya yang telah menamatkan pendidikan.

Sebab, kondisi lowongan kerja khususnya di Anambas saat ini terbatas sedangkan tingkat pencari kerja cukup tinggi.

“Nah maksud saya harusnya ada kebijakan yang lebih untuk mengakomodir teman-teman ini. Di satu sisi kita mengimbau kepada masyarakat untuk sekolah tapi setelah tamat justru menganggur, kan sangat disayangkan,” sebutnya.

Standar kouta pegawai yang tercatat oleh pihaknya di Kabupaten Anambas hingga saat ini pun belum terpenuhi untuk memaksimalkan pelayanan yang ada.

“Kalau honorer atau PTT itu ditiadakan bagaimana dengan nasib pekerja kita ini Bagaimana tenaga pendidik di sekolah-sekolah, tenaga kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit, itu kan tentu kurang, PTT atau honorer yang ada saat ini gimana ceritanya nanti kalau ditiadakan, sulit kan pastinya. Tentu itu juga harus dipikirkan,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Sahtiar juga menuturkan Kabupaten Anambas untuk saat ini butuh pegawai sebanyak 4.024 orang, sedangkan komposisi yang ada hanya 2.067 orang. Artinya butuh 2.161 orang tenaga pegawai.

“Kalau ketentuannya nanti dikeluarkan, tentu kami akan buat pemetaan kebutuhan pegawai di wilayah ini dulu,” pungkasnya.

Sc : gurindam.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *