Seorang guru honorer menyiksa muridnya lantaran tidak lancar memberi setoran ayat Al-Qur’an.

Tersangka guru honorer yang berinisial ZF (22) tahun.

KARIMUN,PUANKEPRI.COM – Seorang guru honorer berinisial ZF (22) di salah satu pesantren yang terletak di Kecamatan Moro Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) tega menyiksa muridnya sendiri berinisial IK lantaran tidak lancar memberikan setoran ayat Al Quran beberapa waktu silam.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam konfrensi persnya mengatakan, bahwa pelaku ZF melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan kabel listrik sepanjang 150 centimeter ketubuh korban.

“Awalnya korban ini dimintai menghapalkan setoran hapalan Al Qurannya namun tidak lancar, karena merasa emosi pelaku mencambuk korban,” katanya, Kamis (7/1/2021).

Lanjutnya, korban IK saat ini mengalami trauma serta luka memar di bagian punggung dan leher akibat cambukan yang berulang kali dilakukan pelaku. Dari pengakuan pelaku ZF, dirinya melakukan perbuatan tersebut akibat merasa kesal karena sang murid tak kunjung lancar membaca Al Quran, sehingga membuatnya naik pitam dan mencambuk korban hingga 10 kali.

“Saya kesal karena dia tidak lancar-lancar baca al-qurannya, karena itu saya pukul dia menggunakan kabel. Saya tidak berpikir akan sejauh ini dampak dari perbuatan saya,” imbuh pelaku.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Karimun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakannya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1) ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2006 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara, serta denda mencapai Rp.100 juta rupiah. ( Z )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *