Tanjungpinang, PuanKepri.com – Dr. Mulia Wiwin, M. Pd selaku kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengharapkan penerapan zonasi menyesuaikan kelengkapan fasilitas masing-masing sekolah. Minggu (13/06)
Hal ini disampaikan langsung oleh mulia pada saat wawancara dengan pihak media di ruangan kantor Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021.
Mulia menyebutkan dengan adanya Covid-19 membawa perubahan yang sangat luar biasa, seperti timbulnya paradigma penggunaan teknologi yang sekarang para pelajar diwajibkan mampu menggunakan teknologi.
Penggunaan teknologi khususnya komputer saat ini menjadikan salah satu bentuk kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh pelajar, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian pihak sekolah agar mampu memenuhi kebutuhan para pelajarnya.
“Dulu dengan adanya fasilitas yang ada disekolah itu akan menjadi daya nilai para orang tua untuk menitipkan anaknya kesekolah tersebut,” ujarnya.
“Dan ketika pemerintah menerapkan zonasi. Mereka (para orangtua pelajar) tidak mau atau merasa keberatan karena menganggap sekolah yang ditunjuk tidak mencukupi fasilitas yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dalam hal ini mulia menjelaskan bahwa pemenuhan fasilitas sangat diharapkan bagi menunjang dan memenuhi kebutuhan para pelajar, sehingga ketika ada orangtua yang ingin mendaftar anaknya dengan sistem zonasi, para orangtua tidak perlu ragu dengan fasilitas yang akan didapat anaknya.
“Sebenarnya untuk menerapkan zonasi sebaiknya melakukan pemerataan fasilitas, saya tau sekali anggaran dipusat itu memang banyak sekali, namun ini perlu adanya pendataan ulang terlebih dahulu,” tutupnya.