Aktivis Batam permasalahkan penyelenggara pemilu Kota Batam

BATAM – Mustakim (Bung awen) yang merupakan aktivis Kota Batam menghimbau kepada penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu Kota Batam dan KPU Kota Batam dalam melakukan perekrutan penyelenggara di tingkat Kecamatan, Kelurahan serta sampai di penyelenggara terendah di tempat Pemungutan suara untuk tidak memilih titipan dari peserta Pemilu.

Mustakim mengungkapkan adanya dugaan perekrutan penyelenggara sampai tingkat bawah telah dikondisikan untuk memenangkan peserta Pemilu dan pilkada 2024 nanti yang menurutnya merusak sistem demokrasi.

“Saya berkata begini bukan tidak ada dasar, lembaga pelaksana pemili seperti Bawaslu saja menghimbau kepada ASN, TNI dan POLRI untuk netral. Kita tahu bahwa TNI dan POLRI merupakan lembaga yang hak pilihnya tidak dapat digunakan, sementara BAWASLU dan KPU yang notabene merupakan penyelenggara Pemilu memiliki hak pilih” ujar Mustakim (03/02/2023).

Mustakim mengungkapkan ajakan untuk tidak golput yang akan dilakukan penyelenggara pemilu bukan berarti mengarahkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu. Mustakim mengklaim sudah mengumpulkan beberapa bukti atau temuan yang nantinya akan dijadikan untuk melaporkan oknum ke DKPP,

“Dapat kita lihat juga jumlah ketidak netralan penyelenggara lebih banyak dibandingkan dengan ASN dan TNI / POLRI. Dapat kita lihat banyaknya laporan yang dilaporkan kan kepada DKPP terkait penyelenggara” Kata Mustakim.”Inikan berbanding terbalik dengan slogan yang selalu digaungkan terkait netralitas ASN dan TNI/POLRI tapi dari faktanya justru banyak penyelenggara yang dilaporkan” lanjutnya.

Pada akhir penyampaiannya, mustakim mengajak seluruh masyarakat khususnya para aktivis untuk cermat serta kritis mengamati penyelenggaraan pemilu.

“Karena dasarnya adalah bagaimana pemilu dan pilkada  yang nantinya dilaksanakan terwujud sebagai pemilu yang berdemokrasi sesuai dengan tujuan dalam bernegara” tutup mustakim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *