Penegakan Perda, Satpol PP Tertibkan PKL

Anambas-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel akan terus berhadapan dengan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya bagian bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Sejumlah PKL ditertibkan barang dagangannya akibat melanggar peringatan yang diberikan oleh pihak Satpol PP beberapa waktu yang lalu, kini PKL masih memakan badan jalan bagi pejalan kaki.

“Kita tidak ingin masyarakat lainnya merasa tidak nyaman terkait akses jalan digunakan untuk PKL. Petunjuk telah kita sampaikan sebelumnya agar dapat mematuhi peraturannya,” ungkap Ricart Sihombing saat memimpin razia di sejumlah PKL, Rabu (27/7/2022).

IGNNews.id,Anambas-Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih membandel akan terus berhadapan dengan Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya bagian bidang penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Sejumlah PKL ditertibkan barang dagangannya akibat melanggar peringatan yang diberikan oleh pihak Satpol PP beberapa waktu yang lalu, kini PKL masih memakan badan jalan bagi pejalan kaki.

“Kita tidak ingin masyarakat lainnya merasa tidak nyaman terkait akses jalan digunakan untuk PKL. Petunjuk telah kita sampaikan sebelumnya agar dapat mematuhi peraturannya,” ungkap Ricart Sihombing saat memimpin razia di sejumlah PKL, Rabu (27/7/2022).

Pihaknya melakukan penertiban mulai dari pelabuhan Pemda hingga akses jalan menuju ke masjid Agung Baitul Ma’mur.

“Ada juga yang telah bangun atap untuk tempat jualan namun termakan akses jalan. Hal itu juga kita tertibkan,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya meminta kepada semua pihak agar dapat ikut mendukung kegiatan ini agar kenyamanan pejalan kaki merasa nyaman dan akses jalan tidak terganggu. Dirinya tidak menghambat para PKL untuk mencari nafkah namun tetap mengikuti peraturan yang disampaikan.

“Apalagi di lorong jalan Tamban sangat sempit dan dipenuhi PKL yang menggunakan jalan untuk berdagang. Maka terpaksa kita tertibkan,” jelas dia (mc.fatu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *