ANAMBAS, PuanKepri.com – Kabupaten Kepulauan Anambas harus bekerja dengan anggaran yang lebih ketat pada tahun 2026.
Penerimaan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 turun 12 persen atau sebesar Rp103.871.272.372,31 menjadi Rp736.369.000.096,89.
Fakta itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekda Sahtiar, S.H., M.M., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan di DPRD Anambas, Siantan, Senin (14/09/2026).
“Kita tidak sedang berlomba menghabiskan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Aneng.
Ini adalah pesan inti dari krisis fiskal yang dihadapi Anambas saat ini.
Bupati menjelaskan, lebih dari 90 persen pendapatan Anambas masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ketika transfer turun, daerah langsung terdampak.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun paling dalam, 19 persen menjadi Rp43,09 miliar. Pendapatan transfer turun 7 persen menjadi Rp688,79 miliar.
Penurunan ini bukan tanpa sebab. Ada penyesuaian target PAD, penyesuaian Dana Desa, kurang bayar Dana Bagi Hasil hingga 2024, dan penyesuaian SiLPA sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI atas LKPD 2025.
Di sisi belanja, pengetatan juga terjadi. Belanja operasi dipangkas 9 persen menjadi Rp641,33 miliar.
Belanja modal anjlok 35 persen menjadi Rp24,59 miliar. Belanja transfer turun 25 persen menjadi Rp69,43 miliar. Hanya belanja tidak terduga yang dipertahankan Rp1 miliar.
Lalu apa makna efisiensi bagi Aneng?
Bagi Aneng, efisiensi bukan sekadar memotong anggaran. Efisiensi adalah seni mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk kebutuhan yang paling penting dan paling berdampak.
Karena itu, ia melarang tekanan fiskal dibebankan kepada ASN. Menurutnya, gaji dan TPP ASN justru menjadi penggerak roda ekonomi di Anambas.
“Kita tidak sedang berlomba menghabiskan anggaran,” ulang Aneng, menegaskan filosofi fiskalnya.
Sebagai solusi, Aneng telah memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah di bawah koordinasi Sekda untuk bekerja keras meningkatkan PAD melalui Tim Akselerasi Optimalisasi PAD.
Selain itu, Pemkab Anambas akan terus melobi pemerintah pusat untuk dukungan APBN, terutama untuk infrastruktur strategis.
Bupati mengingatkan, dalam keterbatasan fiskal, tidak semua rencana harus dipaksakan. Tidak semua yang bisa dianggarkan harus dilaksanakan.
Prioritas Perubahan APBD 2026 harus jelas: pelayanan dasar, belanja wajib dan mengikat, kewajiban pemerintah daerah, dan program yang manfaatnya nyata dirasakan rakyat.
APBD 2026 sendiri mengusung tema besar: “Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar dan Daya Saing Daerah Melalui Pengembangan Pariwisata dan Perikanan Berbasis Potensi Lokal serta Pengembangan SDM Inovatif”.
Aneng menutup dengan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan menyepakati besaran Perubahan APBD. Ia berharap TAPD dan DPRD menyelesaikan tahapan selanjutnya sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2025.
Ia berharap, di tengah keterbatasan, Perubahan APBD 2026 tetap menjadi instrumen yang berpihak pada rakyat, berorientasi hasil, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Anambas secara berkelanjutan. (*)














