ANAMBAS, PUANKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin langsung Rapat Koordinasi Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten di Ruang Rapat Lt. II Kantor Bupati Pasir Peti, Rabu (16/09/2026). Rakor ini menjadi penegasan awal agar Pilkades berjalan objektif, transparan, dan bebas konflik.
Dalam arahannya, Bupati menekankan peran strategis camat sebagai pengawal utama di lapangan. Menurutnya, seluruh tahapan Pilkades harus merujuk pada regulasi yang berlaku, mulai dari Peraturan Bupati hingga regulasi Kemendagri.
Aneng menjelaskan, aspek pembiayaan, honor panitia, dan kebutuhan teknis lainnya memang bersumber dari APBDes dan dukungan kecamatan masing-masing. Namun substansi terpenting bukan pada anggaran, melainkan kepatuhan terhadap prosedur hukum.
“Kepada para camat untuk mulai bergerak dan melakukan pemantauan. Bantu masyarakat melalui sosialisasi dan berikan pemahaman terkait tata cara pelaksanaan,” tegas Aneng.
Bupati menilai, Pilkades adalah arena demokrasi tingkat desa yang sangat sensitif. Perbedaan pilihan sangat berpotensi menimbulkan polarisasi sosial. Karena itu, antisipasi harus dilakukan sejak awal, bukan saat konflik sudah terjadi.
Untuk itu, Aneng meminta seluruh camat memberikan perhatian serius dan pemantauan intensif terhadap setiap dinamika di wilayah masing-masing. Setiap surat, informasi, atau perkembangan sekecil apapun yang berkaitan dengan Pilkades harus segera dilaporkan dan dikoordinasikan ke kabupaten.
Bupati juga menyinggung posisi Kepala Desa. Meski Kades adalah bagian dari pemerintahan desa, perannya dalam kontestasi Pilkades harus diperhatikan secara bijak agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan pembangunan wadah komunikasi bersama, baik melalui grup WhatsApp maupun sarana lainnya. Wadah ini menjadi kanal untuk saling berbagi informasi dan memantau perkembangan secara real-time.
“Keberhasilan Pilkades sangat membutuhkan pemantauan dan koordinasi bersama. Ini bukan tugas panitia saja, tapi perhatian bersama termasuk komunikasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan,” tutup Bupati.
Dengan Rakor ini, Pemkab Anambas ingin memastikan Pilkades 2026 tidak hanya sekadar prosedural, tetapi menjadi praktik demokrasi desa yang sehat, berintegritas, dan damai.














