Berita  

Semarak HUT- RI ke-80, Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang Berbagi Bendera Merah Putih

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono memimpin Pemberian Bendera Merah Putih kepada pengendara motor dan mobil di depan Mako Polsek Tanjungpinang Timur. Sabtu, 02 Agustus 2025.

TANJUNGPINANG- Menyambut HUT RI ke-80, Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur gelar giat pemberian bendera Merah Putih kepada pengendara motor dan mobil di depan Mako Polsek Tanjungpinang Timur.,Sabtu, 02 Agustus 2025 pukul 15.00 Wib.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi. S.H,. S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono mengatakan pemberian Bendera Merah Putih bertujuan sebagai simbol Bendera Negara Republik Indonesia, tanda wujud semangat Kebangsaan dan cinta tanah air serta menanamkan rasa kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

Kegiatan tersebut, merupakan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke -80 tahun, dengan tema, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono mengimbau kepada masyarakat, “Ayo Serentak Pasang dan Kibarkan Bendera Merah Putih mulai dari 01 Agustus – 31 Agustus 2025”.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan semangat kebangsaan yang terus menyala, ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono.

Adapun kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono. Dan didampingi oleh para Kanit serta perrsonel Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur.

Sumber : Polsek Tanjungpinang Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *