Perkuat Demokrasi Desa, Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan: BPD Bukan Pelengkap, Melainkan Penjaga Aspirasi

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Rian Kurniawan bersama Bupati Aneng, Sekda Sahtiar, unsur Forkopimda dan anggota BPD se-Kecamatan Siantan yang baru dilantik, Selasa (11/8/2026) di Siantan.

SIANTAN – Sinergi dan pemahaman atas fungsi kelembagaan menjadi kunci tata kelola desa yang transparan dan partisipatif. Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, saat menghadiri pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).

Rian menilai, pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan penanda dimulainya tanggung jawab politik untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat.

Dalam struktur pemerintahan desa, BPD memegang peran krusial sebagai mitra kritis sekaligus mitra strategis kepala desa. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi yang melekat pada BPD menempatkan lembaga ini sebagai pilar checks and balances di level paling bawah dalam sistem demokrasi.

“Selamat kepada seluruh BPD yang dilantik hari ini. Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya, pahami fungsi dan tugas sebagai BPD, serta terus bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa dan masyarakat,” ujar Rian.

Menurut Rian, efektivitas BPD tidak hanya ditentukan oleh pemahaman normatif terhadap regulasi, tetapi juga oleh kemampuan membangun komunikasi deliberatif. Dialog yang konstruktif antara BPD, kepala desa, dan masyarakat adalah prasyarat untuk melahirkan kebijakan desa yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Ia mengingatkan agar BPD tidak terjebak pada formalitas kelembagaan. Lebih dari itu, BPD harus hadir sebagai institusi yang hidup di tengah masyarakat.

“BPD bukan hanya sekadar lembaga pelengkap di desa. BPD memiliki fungsi penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan ikut mengawal jalannya pemerintahan desa,” tegasnya.

Rian menambahkan, anggota BPD dituntut mampu mengelola aspirasi secara bijak — tidak reaktif, melainkan argumentatif dan solutif. Dengan begitu, keberadaan BPD yang baru diharapkan dapat menjadi akselerator pembangunan desa, sehingga setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pelantikan BPD se-Kecamatan Siantan ini turut dihadiri Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, S.H., M.M., jajaran TNI-Polri, serta Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *