Bupati Aneng Pastikan Arah Pembangunan Anambas 2027 Terukur Lewat Kesepakatan KUA-PPAS Bersama DPRD

Bupati Kepulauan Anambas Aneng (kedua dari kiri) bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026)

TAREMPA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan komitmennya dalam menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan daerah dengan menghadiri langsung Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di Lt. I Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (10/8/2026).

Kehadiran Bupati Aneng dalam paripurna tersebut menjadi penegas peran eksekutif sebagai inisiator kebijakan fiskal yang terukur. Rapat paripurna ini menjadi tahapan krusial yang menandai tercapainya kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran 2027.

Dalam forum tersebut, Bupati Aneng bersama Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sebesar Rp743.679.354.227,96. Penandatanganan ini menjadi landasan legal-formal bagi Pemkab untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2027.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan dalam sambutannya menyebut, proses pembahasan KUA-PPAS yang dipimpin eksekutif di bawah arahan Bupati Aneng telah berlangsung dengan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, berbagai pandangan, masukan kritis, dan usulan dari DPRD telah disampaikan, dan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Aneng memberikan penjelasan serta argumentasi yang komprehensif terhadap kebijakan yang direncanakan. Hal ini mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD pun memberikan apresiasi kepada Bupati Aneng beserta jajaran TAPD dan seluruh perangkat daerah yang telah mengawal proses pembahasan hingga tuntas sesuai tahapan.

Bagi Bupati Aneng, kesepakatan ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan pijakan untuk memastikan APBD 2027 disusun secara efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat kepulauan.

Komitmen sinergi antara Bupati dan DPRD ini diharapkan mampu memastikan APBD 2027 menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *