Persiapan Delegasi RI Jelang Dialog Konstruktif Dengan Komite CEDAW

Jakarta, PuanKepri.com – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan persiapan menuju dialog konstruktif Convention on Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang akan dilaksanakan pada 28-29 Oktober 2021 secara online. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA) Bintang Puspayoga selaku Ketua Delegasi, telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan akhir dengan Delegasi RI yang terdiri dari perwakilan 19 Kementerian/Lembaga serta perwakilan 3 pemerintah daerah (Dinas PPPA Prov. Papua, Prov. Papua Barat dan Prov. Aceh), (25/10).

“Dialog konstruktif ini adalah refleksi dari komitmen berkelanjutan Indonesia dalam menghormati dan melindungi hak perempuan dan anak perempuan,” ujar Menteri Bintang

Dialog konstruktif Pemri dengan Komite CEDAW merupakan bagian dari siklus pelaporan Pemri atas implementasi CEDAW untuk memenuhi kewajiban sebagai negara pihak. Siklus pelaporan yang dilakukan secara reguler ini juga merupakan bentuk diseminasi informasi kepada pemangku kepentingan domestik atas upaya Pemerintah Indonesia dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak perempuan. 

Menteri Bintang juga menekankan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memenuhi hak warga negaranya termasuk perempuan dan anak perempuan, yang disadari masih banyak tantangannya, terlebih dengan berlangsungnya Pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari satu setengah tahun ini. Ditegaskan, bahwa komitmen ini adalah amanat konstitusi UUD 1945, yang salah satunya melalui ratifikasi Pemerintah atas CEDAW, guna memperkuat upaya menghapus segala bentuk diskriminasi pada perempuan.

Dalam rapat koordinasi, Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard menekankan bahwa dialog konstruktif CEDAW merupakan forum diskusi untuk bertukar pikiran antara Indonesia dan Komite CEDAW sebagai mitra sejajar. 

“Delegasi RI akan menjadi wakil Pemerintah Indonesia yang akan berbagi dan meyakinkan Komite bahwa Indonesia, sebagai negara pihak, terus melakukan langkah dan upaya dalam mengimplementasikan pasal-pasal yang tertuang di dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau CEDAW,” tutur Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi menggarisbawahi pentingnya persiapan substansi yang didukung kesiapan administrasi dan teknis, mengingat untuk pertama kalinya dialog diselenggarakan secara virtual dengan Komite Konvensi yang berkedudukan di Jenewa. 

Sepanjang tahun 2021, Indonesia telah melakukan berbagai persiapan guna pelaksanaan dialog konstruktif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, yaitu Kementerian dan Lembaga teknis, Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI), serta Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dalam seluruh proses pelaporan hingga persiapan dialog konstruktif, termasuk melalui penyampaian laporan alternatif (alternative report) kepada Komite CEDAW merupakan bagian penting dalam implementasi CEDAW yang inklusif.

Mengingat sifatnya yang konstruktif, dialog yang akan diselenggarakan pada 28-29 Oktober 2021 juga akan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang didiskusikan oleh Komite dengan Pemerintah RI dengan tujuan membantu Pemerintah memberikan perhatian dan penyelesaian beberapa isu yang menjadi perhatian.

Sebelumnya, guna membantu berjalannya dialog dengan baik, maka Komite juga melakukan dengar pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan non pemerintah lainnya pada 25 Oktober 2021.

Laporan Periodik ke-8 CEDAW disampaikan oleh Pemerintah RI pada 2019, yang disusul dengan menyampaikan tanggapan resmi atas daftar pertanyaan (List of Issues) terkait Laporan Pemri. Laporan dan tanggapan atas List of Issues Indonesia memuat berbagai capaian dan tantangan berbagai upaya Pemri dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *