Wilayah PPKM Level 1-3 Diizinkan Sekolah Tatap Muka

Jakarta, PuanKepri.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan izin diadakannya sekolah tatap muka untuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

Untuk saat ini pemerintah, Kemdikbudristek berfokus mengembalikan anak-anak ke pembelajaran tatap muka (PTM) dengan cara yang paling aman yakni protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Alasannya, kita tidak bisa terus menunggu hingga pandemi Covid-19 ini tidak ada, walaupun angka-angka kasusnya sudah mulai turun di Indonesia. Tetapi pandemi ini tentunya akan menjadi suatu hal yang berkelanjutan. Insyaallah tidak akan ada seperti varian delta lagi, tetapi tetap saja kita tidak bisa terus menunda pembelajaran tatap muka,” katanya dalam “30 Minutes with Mendikbudristek”, Nadiem Makarim, Selasa (17/8/2021).
Jadi kebijakannya, lanjut dia, saat ini mengakselerasi untuk PPKM level 1-3 melakukan PTM terbatas yang bisa dilakukan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yakni 50% kapasitas dari semua sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan (prokes) ketat 3M, tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama ataupun hal lainnya. Jadi hanya sekolah masuk kelas dan keluar pulang.

Namun, Nadiem menegaskan langkah tersebut harus dilakukan rotasi karena hanya diizinkan 50% dari kapasitas yang diperbolehkan. Jadi PTM itu sama sekali berbeda dengan pembelajaran tatap muka sebelum pandemi.

“Jadi kita harus mulai mempersiapkan diri dan belajar caranya dengan prokes ketat. Ini tentunya tidak memaksa orangtua yang tidak nyaman untuk anaknya tidak mau ke sekolah. Itu adalah hak orangtua mau memilih melakukan PTM terbatas atau masih tetap memilih belajar dari rumah,” ungkap Nadiem.

Tetapi sesuai dengan SKB 4 Menteri yang terakhir kebijakan pemerintah adalah untuk sekolah-sekolah di wilayah PPKM level 1-3 yang tenaga pengajarnya sudah divaksin lengkap, itu mereka wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka. PTM digelar agar anak-anak yang paling membutuhkan yang sudah mengalami berbagai macam isu-isu kesehatan mental, kesepian, learning loss bisa segera diselamatkan dengan adanya sekolah tatap muka namun terbatas.

Langkah Kemdikbudristek
Kemdikbudristek pun selama ini sudah banyak membuat kebijakan dengan merelaksasi dana BOS dan dana PAUD, sehingga kepala sekolah punya diskresi maksimum untuk memudahkan segala kebutuhan untuk pandemi seperti untuk kebutuhan protokol kesehatan dan persiapan tatap muka. Jadi relaksasi dana tersebut untuk menjawab berbagai macam kebutuhan darurat di masa pandemi ini.

“Kita berikan kemerdekaan bagi kepala sekolah untuk menentukan, bahkan juga untuk mendukung guru-guru honorer dan dana BOS pun bisa dipergunakan untuk hal itu, karena kita bukan hanya dampak dari kesehatan, tetapi dampak ekonomi juga sangat terpukul,” jelasnya.
Kemdikbudristek juga mengeluarkan kurikulum darurat untuk mengurangi beban peserta didik. Kurikulum yang jauh lebih fokus kepada numerasi, literasi, dan pendidikan karakter, sehingga bebannya tidak terlalu besar bagi guru yang harus beradaptasi dengan metode baru dan juga murid yang harus belajar dari rumah saat ini.

Salah satu program terbesarnya adalah kuota data yang diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen dan dilanjutkan sampai akhir tahun ajaran ini. Begitu juga bantuan subsidi upah bagi semua guru-guru honorer yang telah diberikan di masa pandemi serta distribusi bantuan perilaku hidup bersih dan sehat, sanitasi sekolah, masker, hand sanitizer, dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *