Berita  

Pandemi Covid-19 Menjadi Pemicu Perceraian


Puankepri.com – Lingga – Pandemi Covid-19 sampai sekarang ini masih menyebar, yang mengakibatkan angka perceraian bertambah di kalangan masyarakat Indonesia, Rabu 31/8/2020.


Bukan Hanya sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan yang menjadi imbasnya Covid-19 akan tetapi dampak kehidupan rumah tanggapun menjadi suatu sorotan publik akibat belakangan ini Dabo Singkep banyak terjadi perceraian rumah tangga.


Berdasarkan data Pengadilan Agama Dabo Singkep jumlah perkara yang masuk bulan februari sampai akhir agustus tahun 2020 terdapat 205 perkara sedangkan data 2019 total keseluruhan mencapai 248 perkara.


Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos menjelaskan “ perceraian ini terjadi karena ada 2 faktor penyebab meningkatnya jumlah perkara yang masuk, adanya aturan baru minimum usia nikah dan faktor ekonomi”, ungkapnya.


Dari data yang didapatkan Pengadilan Agama Dabo Singkep bulan februari sampai akhir bulan agustus 2020 cerai talak sebanyak 19 perkara, cerai gugat 116 perkara, dispensasi nikah 62 perkara, isbat nikah 3, pengangkatan anak 1, wali afdol 1, dan penetapan ahli waris 2 perkara.


“Ditengah Pandemi Covid-19 yang sampai sekarang ini belum juga selesai, untuk mempermudah pelaksanaan sidang, Pengadilan Agama Dabo Singkep juga melakukan sidang secara online untuk mereka yang berada di luar Kabupaten Lingga”, tutupnya.

(TVTPI/Bambang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *