Bupati Aneng Pimpin Rakor PPM 2027: PAD Anambas Rp29 Miliar, KKKS Diminta Support Rumah Adat Melayu

ANAMBAS, PUANKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekda Sahtiar, S.H.,M.M., memimpin Rapat Silaturahmi dan Rakor Program Pengembangan Masyarakat (PPM) 2027 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pasir Peti, Jumat (18/09/2026). Fokusnya satu: mengkolaborasikan kekuatan migas untuk menutup keterbatasan fiskal daerah.

Di hadapan perwakilan KKKS dan perusahaan, Bupati menegaskan Pemda sangat terbuka mendukung aktivitas perusahaan selama sesuai aturan. Namun di balik dukungan itu, ada harapan besar agar perusahaan balik men-support daerah.

“Selagi sesuai aturan yang berlaku, pasti kita dukung semua. Sebaliknya, kami dari pemerintah daerah sangat berharap KKKS bisa men-support kami,” tegas Bupati.

Pernyataan itu tidak lepas dari realitas fiskal. Bupati mengungkapkan PAD Anambas hanya sekitar Rp29 miliar, termasuk paling kecil di Indonesia. Dengan PAD sekecil itu, Anambas yang dikenal sebagai lumbung minyak dan gas, butuh afirmasi lebih.

Bupati menyoroti dua hal strategis. Pertama, perusahaan harus membuka ruang lebih besar bagi masyarakat lokal sebagai kontraktor dan subkontraktor. Langkah ini dinilai bisa mengurangi beban Pemda sekaligus memberi manfaat ekonomi langsung.

“Saya ingin pembangunan Anambas itu kita merasa memiliki bersama-sama. Di sini sumber minyaknya, sumber gasnya. Maka besar harapan kami, ayo bantu kami mengurangi beban Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kedua, soal tanggung jawab sosial. Bupati mengapresiasi CSR yang telah diberikan, namun meminta program benar-benar diwujudkan, dipelihara, dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial.

Isu paling prioritas dalam Rakor adalah pembangunan Rumah Adat Melayu Anambas. Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, hanya Anambas dan Natuna yang belum memiliki rumah adat sebagai wadah kegiatan adat dan kelembagaan.

Bupati menegaskan, selama 18 tahun Anambas berdiri, belum ada wadah representatif bagi masyarakat Melayu untuk berkegiatan adat dan budaya. Karena itu, pembangunan rumah adat harus menjadi skala prioritas dari semua proposal PPM yang diajukan ke KKKS.

Selain rumah adat, dibahas pula Dekranasda, ruang bermain anak yang layak, serta usulan pembangunan senilai Rp4 miliar yang akan dibahas skema multi-years atau kolaborasi antar perusahaan.

Perusahaan menyatakan kesiapan membantu sesuai kapasitas, ketentuan, dan anggaran. Sejumlah usulan akan dibahas kembali dengan SKK Migas, termasuk penyesuaian dan realokasi, mengingat anggaran 2027 sudah masuk tahap Program and Budgeting.

Prinsipnya, dukungan tidak harus dibagi rata, tapi disesuaikan dengan kemampuan dan risiko masing-masing perusahaan, serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terbuka untuk berkolaborasi secara terarah, sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan,” tutup Bupati Aneng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *