APBD Anambas 2026 Turun 12 Persen Jadi Rp736,4 Miliar, Bupati Aneng Fokus Optimalisasi PAD dan Pelayanan Dasar

ANAMBAS, PUANKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan penataan ulang prioritas fiskal di tengah keterbatasan. Hal itu disampaikan Aneng didampingi Sekda Sahtiar, S.H.,M.M., saat menjawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Siantan, Senin (16/09/2026).

APBD Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami kontraksi signifikan. Dari pagu awal Rp840,2 miliar, kini terpangkas menjadi Rp736,4 miliar atau turun sekitar 12 persen. Koreksi ini dipicu penurunan target PAD, berkurangnya transfer pemerintah pusat, penyesuaian bagi hasil, serta penyesuaian SILPA hasil audit laporan keuangan 2025.

Bupati Aneng menjelaskan, penurunan ini memaksa Pemda melakukan rasionalisasi belanja secara cermat dan terukur. Prinsipnya, kebutuhan dasar dan pelayanan publik tidak boleh terganggu, sementara kegiatan yang belum mendesak harus ditunda.

Menjawab Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR), Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS), dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD), Bupati memaparkan strategi penguatan PAD yang tidak populis. PAD yang turun 19 persen akan dikejar bukan dengan menambah beban masyarakat, melainkan melalui pemutakhiran data objek pajak, optimalisasi retribusi, digitalisasi pemungutan, dan penguatan Tim Akselerasi Optimalisasi PAD yang dikoordinir Sekda.

“PAD kita gali dari potensi yang belum optimal, terutama sektor pariwisata, kelautan, perikanan dan investasi. Bukan menaikkan pajak secara serampangan,” tegas Aneng.

Terkait isu sensitif perubahan retribusi pelayanan kesehatan menjadi pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bupati meluruskan bahwa BLUD bukan orientasi pendapatan. BLUD justru memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan RS dan Puskesmas agar kualitas layanan meningkat, dengan tetap menjamin akses kesehatan masyarakat miskin.

Pada belanja modal yang terpangkas 35 persen, Pemda akan menerapkan skala prioritas berbasis urgensi, manfaat dan kesiapan. Konektivitas antar pulau, pariwisata dan perikanan tetap menjadi perhatian, namun infrastruktur strategis yang belum mampu dibiayai APBD akan diupayakan melalui dukungan APBN dan APBD Provinsi.

Sementara transfer ke desa yang turun 25 persen, desa diminta melakukan penajaman prioritas pada penyelenggaraan pemerintahan, kebutuhan dasar dan pemberdayaan. Pemda berjanji memperkuat pembinaan dan akuntabilitas keuangan desa.

Untuk hibah dan bansos, efisiensi tidak berarti menghilangkan. Penyaluran tetap selektif, berbasis verifikasi dan kemampuan fiskal, dengan keberpihakan pada masyarakat miskin, rentan dan korban bencana.

Isu kekeringan dan krisis air bersih juga menjadi atensi. Pemda akan memetakan sumber air dan memastikan sarana berfungsi, sembari mengupayakan dukungan pusat untuk pembangunan sarana air bersih jangka panjang.

Bupati menutup dengan penegasan, perbedaan pandangan dalam pembahasan APBD adalah keniscayaan demokrasi. Namun semua diarahkan untuk kepentingan masyarakat Anambas di tengah fiskal yang terbatas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *