ANAMBAS- Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Wawan Kurniawan menyampaikan Pokok Pemikiran (Pokir) pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/04/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Prof. M Zein lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas ini dihadiri seluruh pejabat dan juga Forkopimda di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam penyampaiaannya, Wawan menyebutkan Pokir DPRD Kepulauan Anambas merupakan amanat peraturan perundang undangan dalam perencanaan pembangunan daerah khusunya penysunan rencana awal RKPD untuk penyempurnaan RKPD menjadi dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah dalam satu tahun dan nantinya menjadi dasar.
Selain itu, menurut Wawan, peran DPRD dalam Musrenbang bukan hanya sebagai pengawas dan pengarah, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menyusun pokok-pokok pemikiran untuk kemajuan daerah.
“Dengan pokok pemikiran DPRD yang kemudian menjadi rencana pembangunan, sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Setelah menyampaikan Pokir DPRD Anambas, rangkaian pembukaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2026 dilakukan penyerahan cendera mata dari DPRD Kepulauan Anambas kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. (ADV)














