Diketahui virus covid-19 ini muncul pertama kali pada akhir Desember 2019 di kota Wuhan, Cina.Virus tersebut dapat menular antar manusia sehingga proses penyebarannya menjadi sangat cepat.Dengan penyebarannya tersebut,yang awalnya hanya terjadi di Cina menjadi menular ke beberapa Negara belahan dunia termasuk Indonesia.Masuknya virus covid-19 ini membuat pemerintah Indonesia hendak melakukan lockdown di setiap daerah.Lockdown inilah yang menjadi awal masuknya masa pandemi di Indonesia.Pandemi covid-19 tersebut berdampak besar pada berbagai sektor, yang salah satunya sektor pendidikan.Pemerintah harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, walaupun dalam kondisi seperti ini.Dan upaya pemerintah untuk menangani permasalahan ini adalah diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Dengan begitu masyarakat diwajibkan untuk berada dirumah selama masa PSBB tersebut sehingga dapat menekan penyebaran virus tersebut.Yang artinya semua kegiatan diluar rumah , mau itu pekerjaan ataupun pendidikan dilakukan secara online.Kondisi ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa dikarenakan seolah seluruh jenjang pendidikan dipaksa dalam arti mau tidak mau harus bertransformasi untuk beradaptasi secara drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).Perubahan ini tentu saja bukanlah hal yang mudah bagi siswa karena belum sepenuhnya siap.Permsalahan dalam dunia pendidikan pada masa pandemi ini ialah di sama ratakannya proses pembelajaran, baik standar ataupun kualitas dalam pemeblajarannya.
Pembelajaran secara online tersebut dapat dilakukan dengan berbagai aplikasi media pembelajaran yang telah tersedia, baik pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Pihak swasta pun ikut memberikan bimbingan belajar online seperti ruang guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya. Akses-akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan. Namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan.Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya.Sedangkan dengan pembelajaran secara online, pendidik harus lebih kreatif dalam menyampaikan materi-metari pembelajaran yang harus disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Akan tetapi pembelajaran secara daring ini juga menimbulkan hal yang positif bagi siswa maupun orang tuanya.Salah satunya yaitu belajar di rumah dengan menggunakan media daring mengharapkan orangtua sebagai role model dalam pendampingan belajar anak, dihadapi perubahan sikap, dengan begitu hubungan antara anak dan orang tuanya akan semakin dekat.Orang tua jadi mengetahui bagaimana anaknya melakukan pembelajaran.Yang mana hal ini tidak dapat dilakukan ketika saat anak melakukan pembelajaran di sekolah.Hal positif lainnya pada masa pandemi ini adalah teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau online dan dapat dikatakan sebagai peluang dalam dunia pendidikan, baik pemanfaatan teknologinya ataupun menjadi terbiasa dengan sistem saat ini sebagai budaya pemebelajaran dalam pendidikan.
Guru atau dosen bukan satu-satunya penentu siswa atau mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran karena pemerintah maupun swasta menyediakan beberapa platform untuk belajar secara mandiri.Hal ini balik lagi kepada keinginan siswa untuk belajar dan dorongan orang tua.Ini tantangan berat bagi guru, dosen, maupun orangtua. Tak sedikit orangtua pun mengeluhkan media pembelajaran jarak jauh melalui daring (internet) ini. Terlebih bagi orangtua yang work from home (WFH), harus tetap mendampingi anak-anaknya, khususnya anaknya yang masih usia dini. Ini mengingat belum meratanya diperkenalkan teknologi dalam pemanfaataan media belajar, seperti laptop, gadget, dan lainnya. Terutama anak usia dini hingga sekolah menengah belum merata ketersediaan fasilitas teknologi sebagai media belajar mengajar di sekolah. Meskipun sebagian besar sudah mengenal digital, sisi operasionalnya belum diterapkan optimal dalam media pembelajaran.
Kegiatan pendidikan yang dilakukan secara daring, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas.Bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajar online. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatasan.Upaya pemerintah dalam mengatasi kendala ini ialah dengan memberikan bantuan kuota gratis bagi siswa yang memang membutuhkan.Akan tetapi, permasalahan sinyal di daerah daerah belum dapat diselesaikan.Karena dengan tidak adanya sinyal siswa dan mahasiswa tidak dapat mengikuti pembejalan secara daring tersebut.
Belajar di rumah secara daring di masa pandemi Covid 19 sifatnya sementara harus dipahami sebagai kedaruratan.Menurut pengalaman saya pembelajaran tatap muka saja, seringkali murid baru paham jika sesudah diterangkan beberapa kali.Sedangkan pembelajaran secara online tidak dapat melakukan penjelasan materi secara berulang dikarenakan terbatasnya kuota murid maupun guru.Selain itu faktor keteladanan guru tidak bisa ditemukan.Sehingga secanggih apapun kemajuan sains dan tekhnologi faktor keteladanan guru inilah yang tidak bisa tergantikan dalam dunia pendidikan. Jadi hasil pembelajaran daring jauh dari apa yang diharapkan.
Itulah beberapa opini saya tentang pembelajaran secara daring yang saat ini terjadi.Jadi, di balik dampak dampak tersebut, terdapat dampak positif dari pendidikan di Indonesia selama pandemi covid-19 ini. Diantaranya, pelajar maupun pendidik dapat menguasai teknologi untuk menunjang pembelajaran dari rumah ini dan dampak positif lainnya membuat orang tua lebih mudah dalam mengawasi perkembangan belajar anak secara langsung.
Diketahui virus covid-19 ini muncul pertama kali pada akhir Desember 2019 di kota Wuhan, Cina.Virus tersebut d apat menular antar manusia sehingga proses penyebarannya -19 tersebut berdampak besar pada berbagai sektor, yang salah satunya sektor pendidikan.Pemerintah harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, walaupun dalam kondisi seperti ini.Dan upaya pemerintah untuk menangani permasalahan ini adalahditerapkannya kebijakan Pembataar (PSBB).Dengan begitu masyarakat diwajibkan untuk berada dirumah selama masa PSBB tersebut sehingga dapat menekan penyebaran virus tersebut.Yang artinya semua kegiatan diluar rumah , mau itu pekerjaan ataupun pendidikan dilakukan secara online.Kondisi ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa dikarenakan seolah seluruh jenjang pendidikan dipaksa dalam arti mau tidak mau harus bertransformasi untuk beradaptasi secara drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).Perubahan ini tentu saja bukanlah hal yang mudah bagi siswa karena belum sepenuhnya siap.Permsalahan dalam dunia pendidikan pada masa pandemi ini ialah di sama ratakannya proses pembelajaran, baik standar ataupun kualitas dalam pemeblajarannya.Pembelajaran secara online tersebut dapat dilakukan dengan berbagai aplikasi media pembelajaran yang telah tersedia, baik pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Pihak swasta pun ikut memberikan bimbingan belajar online seperti ruang guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya. Akses-akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan. Namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring rasanya menjadi sedikit terabaikan.Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen. Kegiatan-kegiatan yang mendukung pendidikan juga bisa dilakukan langsung, secara intensif dan bisa diukur tingkat keberhasilannya.Sedangkan dengan pembelajaran secara online, pendidik harus lebih kreatif dalam menyampaikan materi-metari pembelajaran yang harus disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.Akan tetapi pembelajaran secara daring ini juga menimbulkan hal yang positif bagi siswa maupun orang tuanya.Salah satunya yaitu belajar di rumah dengan menggunakan media daring mengharapkan orangtua sebagai role model dalam pendampingan belajar anak, dihadapi perubahan sikap, dengan begitu hubungan antara anak dan orang tuanya akan semakin dekat.Orang tua jadi mengetahui bagaimana anaknya melakukan pembelajaran.Yang mana hal ini tidak dapat dilakukan ketika saat anak melakukan pembelajaran di sekolah.Hal positif lainnya pada masa pandemi ini adalah teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau online dan dapat dikatakan sebagai peluang dalam dunia pendidikan, baik pemanfaatan teknologinya ataupun menjadi terbiasa dengan sistem saat ini sebagai budaya pemebelajaran dalam pendidikan. Guru atau dosen bukan satu-satunya penentu siswa atau mahasiswa untuk mendapatkan pembelajaran karena pemerintah maupun swasta menyediakan beberapa platform untuk belajar secara mandiri.Hal ini balik lagi kepada keinginan siswa untuk belajar dan dorongan orang tua.Ini tantangan berat bagi guru, dosen, maupun orangtua. Tak sedikit orangtua pun mengeluhkan media pembelajaran jarak jauh melalui daring (internet) ini. Terlebih bagi orangtua yang work from home (WFH), harus tetap mendampingi anak-anaknya, khususnya anaknya yang masih usia dini. Ini mengingat belum meratanya diperkenalkan teknologi dalam pemanfaataan media belajar, seperti laptop, gadget, dan lainnya. Terutama anak usia dini hingga sekolah menengah belum merata ketersediaan fasilitas teknologi sebagai media belajar mengajar di sekolah. Meskipun sebagian besar sudah mengenal digital, sisi operasionalnya belum diterapkan optimal dalam media pembelajaran.Kegiatan pendidikan yang dilakukan secara daring, dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas.Bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajar online. Mereka harus bertahan dengan kondisi serba keterbatas