Puankepri.com – Gubernur Kepri Isdianto memberikan target ke Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dari Rp944 miliar menjadi Rp981 miliar.
Ia menaikkan target pendapatan pajak daerah setelah melihat kondisi tahun 2020 lalu, dimana BP2RD mampu melewati target yang telah ditentukan.
“Dua tahun belakangan ini pajak kita selalu melebihi target. Tahun 2020 lalu kita targetkan pajak daerah sebesar Rp944 miliar. Tidak tahunya melebihi target yaitu Rp1,032 triliun,” ujar Isdianto di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (6/1/2021).
Dia menguraikan, untuk estimasi penerimaan pajak pada tahun 2021 ini terdiri dari pajak kendaraan bermotor Rp355,5 miliar, bea balik nama pajak kendaraan bermotor Rp205,5 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp294 miliar, pajak air permukaan Rp950 juta dan pajak rokok Rp125 miliar.
Isdianto juga telah menekankan agar BP2RD Kepri melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini.
“Saya sudah perintahkan ke Bu Reni (Kepala BP2RD) untuk segera melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan. Karena, program ini mampu mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Serta membuat masyarakat mudah dalam membayar pajak,” katanya.
Namun, Isdianto menilai bahwa program ini hanya bisa berlaku jika angka penularan COVID-19 berkurang. Alasannya, untuk mencegah penularan virus corona.
“Tentu kita lihat dulu kasus COVID-19. Kalau tinggi ya kita minta tunda dululah program ini. Karena kita tidak ingin ada yang terjangkiti virus COVID-19,” tuturnya