Jaga Fiskal di Tengah Keterbatasan, Pemkab Anambas Audiensi ke Ditjen Bina Keuda Kemendagri

JAKARTA – Di tengah tantangan fiskal daerah kepulauan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengambil langkah strategis dengan melakukan audiensi langsung ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda), Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (20/07/2026) pukul 09.00 WIB.

Audiensi yang berlangsung di Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Jakarta, ini secara khusus membahas dua isu krusial: kondisi kemampuan keuangan daerah dan urgensi pemenuhan belanja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rombongan Pemkab Anambas diterima langsung oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Simon Saimima, S.STP., M.Si.

Kehadiran jajaran lengkap pimpinan daerah menjadi sinyal keseriusan isu ini. Bupati Kepulauan Anambas hadir bersama Ketua DPRD KKA, Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, Sekretaris BAPPEDA, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSPIDA), Kepala Bidang Anggaran, serta Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran I.

Secara substantif, audiensi ini bukan sekadar konsultasi administratif. Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan terluar dengan karakteristik belanja logistik tinggi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas, keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kewajiban belanja pegawai adalah nadi keberlangsungan pemerintahan.

Belanja pegawai yang tidak proporsional terhadap total APBD berpotensi menggerus belanja modal dan belanja pelayanan publik. Inilah paradoks yang dihadapi banyak daerah kepulauan: di satu sisi dituntut memberikan layanan prima di wilayah yang terfragmentasi oleh laut, di sisi lain ruang fiskalnya semakin menyempit.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Anambas memaparkan data riil proyeksi keuangan daerah, simulasi kebutuhan belanja ASN tahun berjalan, serta skenario kebijakan yang telah dan akan ditempuh untuk menjaga disiplin fiskal tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
Pihak Ditjen Bina Keuda melalui Direktur Simon Saimima diharapkan dapat memberikan arahan kebijakan, afirmasi regulasi, serta pendampingan terkait optimalisasi pengelolaan kas daerah dan implementasi sistem keuangan yang akuntabel.

Langkah audiensi ini menegaskan komitmen Pemkab Anambas untuk tidak bersikap reaktif, melainkan proaktif membangun komunikasi vertikal dengan pemerintah pusat. Akuntabilitas keuangan daerah bukan hanya soal angka, melainkan soal keberlanjutan pembangunan di perbatasan.
Hasil dari audiensi ini nantinya akan menjadi bahan perumusan kebijakan anggaran selanjutnya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *