DPC PROJO Karimun Bongkar Skandal Impor Batu Singapura di Tengah Melimpahnya Granit Lokal

Karimun, Puankepri.com –
Kabupaten Karimun selama ini dikenal sebagai salah satu “lumbung” granit terbesar di Indonesia. Sejumlah perusahaan raksasa—mulai dari PT Karimun Granite, PT Pasific Granitama, PT Kawasan Dinamika Harmonitama, PT Riau Alam Anugerah Indonesia, PT Wira Penta Kencana, PT Bukit Granit Mining Mandiri, hingga PT Bukit Alam Persada—bertahun-tahun mengeruk kekayaan alam dari bukit-bukit granit Karimun untuk memenuhi pasar domestik dan ekspor. Kualitas granit Karimun bahkan diakui dunia, menjadi bahan baku penting bagi proyek konstruksi internasional.

Namun, di balik kejayaan itu, muncul kabar yang mencoreng logika publik: sebuah perusahaan di Karimun justru mengimpor batu granit dan limbah premix stone dari Singapura. Ironisnya, praktik ini terjadi di tengah melimpahnya pasokan granit lokal. Fakta ganjil ini memicu spekulasi serius—bahwa ada “jalur belakang” yang dibuka lebar untuk kepentingan segelintir pihak.

Sumber internal menyebut, impor ini tidak mungkin lolos tanpa restu oknum pejabat daerah. Dugaan “kongkalikong” mencuat, di mana regulasi dan tata niaga diduga sengaja dimanipulasi untuk menguntungkan kelompok tertentu, meskipun harus mengorbankan potensi ekonomi lokal dan merusak wibawa negara dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, angkat bicara dengan nada tegas:

“Karimun ini gudangnya granit, tapi malah impor dari Singapura? Itu logika terbalik. Kami menduga ada permainan kotor dan kongkalikong antara oknum pejabat daerah dengan pihak perusahaan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi—ini berpotensi merugikan negara dan mencederai kedaulatan ekonomi daerah,” ujar Wisnu.

Ia memastikan, PROJO Karimun telah mengantongi bukti awal terkait praktik ini dan siap melaporkannya ke Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, hingga Mabes Polri.

“Siapapun yang terlibat—pejabat atau pengusaha—harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karimun tidak boleh dijadikan ladang permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam karena menyentuh tiga hal krusial: integritas tata kelola sumber daya alam, potensi kerugian negara dalam jumlah besar, dan masa depan industri granit Karimun. Publik menanti langkah tegas penegak hukum—apakah berani membongkar “lingkaran setan” impor batu yang sarat kejanggalan ini, atau justru membiarkannya terkubur bersama kepentingan politik dan bisnis gelap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *