JAKARTA– Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) prihatin atas terjadinya bentrokan antara aparat gabungan dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis 7 September 2023 yang menyebabkan 11 anak mengalami perih dimata serta pusing di kepala segera dilarikan ke RSUD di Kota Batam.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan anak-anak ini tidak terlibat secara langsung, namun menerima dampaknya sehingga mereka memerlukan perlindungan khusus karena masuk kategori anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf a UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Sangat disayangkan bahwa bentrokan tersebut berdampak hingga masuk ke lingkungan sekolah dimana anak sedang belajar dan menciptakan situasi mencekam sehingga anak-anak harus dievakuasi,” ujar Nahar.
Padahal jelas bahwa aparat maupun masyarakat harus menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak agar tidak berada di lokasi konflik sesuai dengan pasal 15 huruf b dan c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan “Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan sengketa bersenjata dan kerusuhan sosial”.
Nahar menyebutkan KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batam dan mengimbau agar proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan, meskipun untuk sementara dapat dilakukan secara daring sampai situasi kondusif. Berdasarkan hasil koordinasi, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan pendampingan kepada anak yang terdampak dan UPTD PPA Prov. Kepri berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Batam untuk mengawal proses penanganan kasusnya.
“Informasi sementara yang kami peroleh dari daerah, terdapat 11 anak yang sempat dilarikan ke RSUD Batam karena mengalami perih di mata, pusing, lemas dan sesak nafas karena terkena gas air mata. Semoga akar masalahnya dapat diselesaikan dengan baik dan anak-anak tetap dapat dipenuhi hak kesehatan, hak belajar dan berada dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan,” ungkap Nahar.
Diharapkan Pemerintah Kota Batam dengan dibantu stakeholder terkait, selain menemukan akar permasalahannya juga dapat melakukan pencegahan konflik agar tidak terulang dengan cara memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik serta upaya-upaya pemulihan pascakonflik terhadap para korban khusunya anak-anak dengan mengupayakan pemulihan psikologis korban konflik dan pelindungan kelompok rentan, pemulihan kondisi sosial, ekonomi, budaya, keamanan, dan ketertiban, perbaikan dan pengembangan lingkungan dan/atau daerah perdamaian, juga penguatan relasi sosial yang adil untuk kesejahteraan masyarakat.
Nahar mengatakan pada kejadian di Rempang Batam ini, diketahui bahwa siswa-siswi lari berhamburan keluar sekolah utk menyelamatkan diri ketika bentrokan terjadi dan beberapa diantaranya juga terlihat menangis. Hal tersebut merupakan respon atas peristiwa negatif yg terjadi serta menunjukkan bahwa anak merasa panik dan ketakutan pada saat kejadian. Untuk tujuan ini KemenPPPA terus melakukan koordinasi dengan Tim UPTD PPA Kota Batam dalam penanganan Perlindungan Khusus Anak,” ujar Nahar.
“Jika melihat yang terjadi kemarin, maka dimungkinkan anak dapat mengalami trauma ataupun kecemasan pasca mengalami peristiwa tersebut. Oleh karena itu, perlu ada pendampingan psikologis bagi anak yang terdampak untuk mencegah muculnya dampak psikologis berkepanjangan pada anak. Selain itu, perlu ada penguatan kepada pihak sekolah dan orang tua untuk dapat mendukung pemulihan kondisi anak serta memperkuat pengawasan dan perlindungan kepada anak guna mengantisipasi keterulangan kejadian,” ujar Nahar. (Red)