Satresnarkoba Polres Anambas Amankan Bungkusan Diduga Narkotika

Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas AKP SM. Simanjuntak didampingi Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian dan jajarannya ketika berada di Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, Sabtu (1/2/2025).

ANAMBAS– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas kembali mengamankan satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan “CHINESE PIN WEI” yang berisi kristal bening diduga narkotika.

Bungkusan tersebut ditemukan oleh seorang pelajar saat mencari barang hanyut di pinggir pantai Pulau Seberang, Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin, 3 Februari 2025.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan penemuan tersebut.

Baca juga: Pjs. Koordinator JNE Anambas Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp157 Juta

Menurutnya, penemuan ini bermula pada Sabtu, 1 Februari 2025 ketika seorang pelajar sedang bermain di pinggir pantai untuk mencari barang hanyut saat air laut sedang surut.

“Saat menyusuri pantai, saudara saksi melihat adanya satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan ‘CHINESE PIN WEI’ di pinggir pantai,” ujar AKP S.M. Simanjuntak.

Karena merasa penasaran, saksi bersama temannya membawa bungkusan plastik tersebut ke daratan. Saat membawa barang tersebut, tanpa sengaja mereka bertemu dengan seorang teman yang sedang mencari kelapa.

Teman saksi kemudian menghubungi seorang warga bernama HU untuk melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Liuk.

“Kemudian teman dari saksi menghubungi saudara HU untuk melaporkan penemuan barang tersebut kepada Kades Desa Liuk,” jelas AKP S.M. Simanjuntak.

Tidak lama setelah laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, tiba di lokasi tempat barang tersebut ditemukan dan langsung menghubungi Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Kasatresnarkoba menambahkan bahwa barang temuan tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Total barang temuan yang diduga narkotika sejak Januari 2025 hingga Februari 2025 telah mencapai 4 bungkus.

Baca juga: Jadwal KMP Bahtera Nusantara 01 Periode 31 Januari -1 Februari 2025, Berikut Rute dan Waktu Keberangkatan Terbaru

“Untuk saat ini, total barang temuan yang diduga narkotika mulai dari Januari 2025 sampai dengan Februari 2025 ini berjumlah 4 bungkus, dan barang tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” kata AKP S.M. Simanjuntak.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar segera melaporkan jika menemukan benda-benda mencurigakan ke Polres Kepulauan Anambas.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tegasnya.

Penemuan ini menambah daftar temuan narkotika di wilayah Kepulauan Anambas, yang menunjukkan perlunya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *