Tanjung Batu Kundur, PuanKepri.com – Warga Kundur yang sedang berada di luar pulau pilih pulang lebih cepat, yaitu diawal Ramadhan. Hal ini guna menghindari razia mudik karena larangan mudik lebaran resmi diberlakukan pemerintah. Larangan mudik ini berlaku mulai dari tanggal 06-17 Mei 2021. atau bertepatan pada minggu terakhir Ramadhan hingga awal lebaran, Idul Fitri 1442 H.
Sebagai bentuk antisipasi warga kundur yang berada di luar pulau, mereka memilih untuk pulang lebih awal yaitu di awal ramadhan untuk meminimalisir resiko terjaring razia mudik.
“Iya, Seminggu puasa sudah mau pulang, takut razia,” ungkap Yuni (20) mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau asal Kundur
Selain itu, beberapa dari mereka juga mengaku diminta keluarganya di kampung untuk pulang cepat. Keluarga mereka khawatir sanak saudaranya tidak bisa pulang karena razia mudik.
“Ibuk saya suruh pulang cepat, soalnya berita larangan mudik. Takut kena razia nanti,” ucap Siska yang saat ini sedang berada di Pekanbaru.
Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik ini berlaku untuk Semua transportasi darat, laut, dan udara. (z)