Ibu Kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang Gelap Gulita, “Ekonomi Lumpuh” Sejak Pagi

KETERANGAN FOTO: Ilustrasi suasana ruko di kawasan Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang yang gelap gulita akibat pemadaman listrik total sejak Senin (14/10) pagi.

TANJUNGPINANG, PUANKEPRI.COM – Kota Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri mengalami pemadaman listrik total tanpa pemberitahuan sejak Senin (14/10) pukul 06.00 WIB pagi.

Ribuan rumah, kantor pemerintahan, hingga pusat bisnis mendadak padam, membuat Kota Tanjungpinang ibu kota Provinsi Kepri itu gelap gulita.

Pemadaman terjadi tanpa ada pemberitahuan resmi dari pihak PLN kepada masyarakat. Warga dan pelaku usaha mengaku kaget karena listrik padam tiba-tiba di jam produktif.

Dampaknya langsung memukul sektor ekonomi rakyat. Swalayan, kafe, coffee shop, toko modern, dan ruko di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bintan Center, dan Batu 8 terpaksa tutup lebih awal. Sistem kasir digital mati, chiller pendingin tidak berfungsi, dan mesin produksi berhenti.

“Kami terpaksa tutup dari jam 10 pagi. Bahan baku di chiller bisa rusak, pelanggan juga tidak nyaman karena gelap dan gerah,” ujar pemilik kafe di kawasan Batu 8 Atas. “Tidak ada pemberitahuan sama sekali, kami dirugikan.”

Secara intelektual, pemadaman tanpa pemberitahuan adalah potret buramnya transparansi layanan publik di ibu kota provinsi. Persoalannya bukan hanya soal teknis listrik padam, tetapi soal komunikasi yang terputus. Masyarakat dibiarkan menunggu dalam gelap tanpa kejelasan.

Di saat Batam dibanggakan dengan investasi Rp40 triliun dan pertumbuhan 7,28 persen, Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri justru terjebak kegelapan. Ini menjadi alarm bahwa keandalan infrastruktur dan keterbukaan informasi adalah fondasi utama membangun ibu kota yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menggali informasi ke PT PLN Tanjungpinang terkait penyebab pemadaman total dan kepastian kapan listrik kembali normal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *