ANAMBAS– Menindaklanjuti laporan masyarakat soal proyek jalan Payalaman–Peninting yang baru dibangun tapi dinilai terdapat kerusakan, Ketua Komisi 3 DPRD Kepulauan Anambas, Adnan langsung meninjau ke lokasi, Minggu, 13 April 2025.
Dalam peninjauan, Adnan mendapati jalan tersebut memang mengalami kerusakan pada bagian aspal di beberapa titik.
Proyek ini dikerjakan PT Kisna Jaya dengan pagu dana sebesar Rp54 miliar dari APBN.
Adnan mengatakan pantauan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan kondisi jalan dan mengevaluasi tingkat kerusakan yang terjadi.
“Saya turun ke lapangan untuk mengecek kondisi nyata jalan dan memastikan apakah kerusakannya parah, padahal pengerjaan proyek baru saja selesai,” katanya.
Sebelum turun gunung, Adnan mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau dan menyampaikan laporan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR untuk mendapatkan tindaklanjut serta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kontraktor.
Sementara perwakilan kontraktor menyampaikan dari total panjang jalan 5.100 meter, kerusakan hanya sepanjang belasan meter saja. Itu pun tersebar di beberapa titik. Proses perbaikan juga telah dilakukan.
“Kerusakan aspal yang sempat terjadi pun sudah diperbaiki oleh tim kontraktor,” kata Adnan menegaskan.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN. Ia berharap proyek kementerian yang dilaksanakan di daerah dapat dikomunikasikan lebih awal dengan DPRD setempat agar proses pengawasan dan pengawalan pelaksanaan dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Kami selama ini mendapatkan informasi hanya dari masyarakat ketika sudah terjadi masalah pembangunan,” ujarnya.
Adnan menegaskan bahwa pengawasan langsung serta kerja sama lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Anambas.
Ke depan, ia berharap setiap proyek dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. (ADV)














