Berita  

Kajari dan Dua Jaksa Inhu di Tahan Diduga Peras Kepala Sekolah

Puankepri.com – Pekanbaru – Peristiwa mundurnya Kepala Sekolah di Indragiri Hulu Provinsi Riau menghebohkan dunia pendidikan Indonesia salah satu kepala sekolah menjelaskan tidak tahan dengan terus menerus di peras oleh oknum Jaksa.

Tiga oknum Jaksa yang sekarang ini telah di tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan Rutan Salemba Kejaksaan Agung untuk 20 hari kedepan, kasus dugaan pemerasan ini terbongkar saat 64 orang Kepala Sekolah SMP tiba-tiba mengundurkan diri pada hari Selasa 14 Juli 2020, Siang.

Pengunduran diri itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, Ibrahim Alimin menjelaskan bahwasanya “30 Juli sejumlah kepala sekolah mendatangi Kejati Riau dan dilakukan pemeriksaan dan di dampingi kuasa hukum Taufiq, SH”, ungkapnya.

Ibrahim kemudian membawa para kepala sekolah melakukan audiensi untuk membicarakan tentang kedatangan mereka tersebut. Dalam audiensi tersebut, mereka menyatakan bahwa semuanya mengundurkan diri dari jabatannya.

“Tentu hal ini membuat saya terkejut selaku kepala dinas, karena kita baru masuk sekolah pada masa Pandemi Covid-19 ini pada 13 Juli 2020 kemarin”, jelasnya.

Taufiq menjelaskan pemerasan dilakukan oleh oknum jaksa telah berlangsung sejak tahun 2016, dengan alasan pemeriksaan bantuan dana operasional sekolah.

Tidak sedikit yang di mintai oleh oknum Jaksa yakni uang sebanyak 65 Juta, untuk memenuhi itu semua, dan ada kepala sekolah malah ada yang sampai menjual mobil pribadinya.

Kuasa hukum kepala sekolah Taufiq tersebut menyebutkan 5 Jaksa dan satu orang pegawai tata usaha Kejari Inhu yang diduga terlibat dalam pemerasan itu adalah salah satunya Kasi Pitsus.

(Amirudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *