TANJUNGPINANG, PUANKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026 tidak akan membebani masyarakat.
Fokusnya adalah memperbaiki sistem penerimaan, integrasi data, peningkatan kapasitas aparatur, serta pengawasan pemungutan agar lebih tertib.
“Optimalisasi PAD tidak dimaknai sebagai menaikkan beban masyarakat, tetapi memperbaiki sistem, memperluas kepatuhan, dan menutup potensi kebocoran,” jelas Lis saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD.
Menjawab Fraksi PKB, Lis memastikan rasionalisasi belanja tidak menyasar belanja wajib. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tetap menjadi prioritas utama yang tidak dikurangi.
Terkait rencana pinjaman daerah Rp89,3 miliar, Pemko siap menjelaskan secara komprehensif bersama Badan Anggaran DPRD. Mulai dari urgensi, rasionalitas, alokasi, manfaat, hingga skema pembayaran dan dampak fiskal.
“Arah penggunaannya harus diprioritaskan pada kebutuhan produktif dan program prioritas yang mendukung indikator RPJMD, bukan belanja konsumtif atau seremonial,” tegasnya.
Menanggapi Fraksi Amanat Sejahtera, Pemko menyatakan prioritas belanja akan dipertajam pada program yang manfaatnya langsung dan terukur bagi masyarakat. Penataan dan penggabungan perangkat daerah juga diarahkan untuk efisiensi nyata dan mengurangi tumpang tindih kewenangan.
Kepada Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani, Lis memaparkan kondisi fiskal saat ini. Pendapatan direncanakan sekitar Rp909,43 miliar dan belanja Rp973,35 miliar. Dengan kondisi itu, prioritas harus ditentukan secara cermat tanpa mengurangi pelayanan dasar.
Terkait tunda bayar dan kewajiban daerah, Pemko menjadikannya perhatian penting dalam Perubahan APBD. Penyelesaian akan dilakukan tertib, terukur, transparan, dan menyesuaikan kemampuan kas daerah agar tidak menjadi beban berulang.
Lis menegaskan efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, tetapi memperbaiki tata kelola agar lebih efektif.
“Efisiensi harus menghasilkan tata kelola yang lebih baik, penggunaan sumber daya yang lebih tepat, birokrasi yang lebih efektif, serta manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Ia mengakui tantangan tidak ringan, mulai dari penurunan kapasitas APBD dibanding murni, penyesuaian transfer, penataan OPD, penyesuaian SIPD, hingga kebutuhan penguatan SDM pengelola pendapatan.
Namun kondisi itu harus menjadi momentum untuk berbenah agar lebih berbasis data, selektif dalam belanja, inovatif dalam pendapatan, dan kuat dalam pengawasan.
“Kami menyadari keterbatasan fiskal dapat mempengaruhi kecepatan pencapaian target RPJMD. Karena itu yang diperlukan bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi penajaman prioritas dan kolaborasi,” pungkasnya.














