ANAMBAS- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, S.IP menyatakan pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah Pusat soal efisiensi anggaran.
Dengan kebijakan ini, menurutnya, dana dapat dihemat sehingga dapat dialokasikan untuk kepentingan yang lebih mendesak untuk kepentingan masyarakat.
Yusli menegaskan bahwa pihaknya segera menggelar rapat untuk membahas pos-pos anggaran yang akan mengalami pemangkasan. Sebab, lembaga legislatif berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Keputusan terkait efisiensi anggaran di sekretariat DPRD harus melalui persetujuan seluruh anggota dewan.
“Dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD kemungkinan akan terdampak oleh intruksi efisiensi anggaran tersebut,” kata Yusli YS, Senin (3/3/2025).
Dijelaskan bahwa sekarang ini setiap anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas mendapatkan alokasi dana pokir sebesar Rp 3 miliar per tahun, berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan kemampuan keuangan daerah.
Proses usulan pokir didasarkan pada aspirasi masyarakat. Yusli mengaku mengusulkan pokir Rp 17 miliar per tahun.
Kendati terjadi pemangkasan anggaran, ia menekankan pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Pemangkasan anggaran seharusnya tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. Khususnya di OPD kita. Harus kita pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujarnya.
Politisi PDIP ini berharap bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat diarahkan pada sektor-sektor yang lebih mendesak dan membutuhkan perhatian lebih, sehingga tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi ini harus diarahkan dengan bijak agar dapat memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat Anambas,” tutup Yusli. (ADV)














