Buronan Tambang Haksono Santoso Diburu Interpol, Polda Metro Ultimatum Segera Pulang

Jakarta, Puankepri.com – Pengusaha tambang Haksono Santoso kini resmi masuk dalam daftar buruan internasional. Setelah kabar dirinya melarikan diri ke luar negeri, Polda Metro Jaya memastikan akan menggandeng Interpol untuk menjerat tersangka kasus dugaan penggelapan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melacak keberadaan Haksono di luar negeri. Bila yang bersangkutan tidak segera kembali ke Indonesia, langkah hukum selanjutnya adalah mengajukan Red Notice ke Interpol.

“Bila tak kembali dalam waktu dekat, akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar Red Notice,” tegas Ade Ary, Rabu (8/10).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haksono sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun, saat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, ia justru dikabarkan melarikan diri ke luar negeri.

Langkah Polda Metro Jaya ini menambah daftar panjang buronan asal Indonesia yang kini menjadi target pengejaran Interpol. Sebelumnya, nama-nama seperti Riza Chalid dan Jurist Tan juga disebut sebagai WNI yang hidup tanpa status kewarganegaraan tetap dan masih dalam pencarian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *