Aneng Jawab Pandangan Fraksi DPRD, APBD 2027 Anambas Difokuskan pada PAD dan Konektivitas Antarpulau

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Paripurna DPRD Anambas, Kamis (22/10/2026).

Tarempa, PuanKepri.com – Penguatan kemandirian fiskal dan pemerataan infrastruktur antarpulau menjadi landasan utama penyusunan APBD 2027. Hal itu ditegaskan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Paripurna digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Lantai I, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kamis, 22 Oktober 2026. Bupati Aneng hadir didampingi Wakil Bupati, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E.

Bupati membuka tanggapannya dengan apresiasi kepada seluruh fraksi. Menurutnya, kritik dan rekomendasi legislatif merupakan instrumen deliberatif untuk menyempurnakan arsitektur fiskal daerah.

Tiga fraksi menjadi penekanan dalam jawaban pemerintah daerah.

Pertama, menjawab Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD). Aneng menegaskan, ketergantungan terhadap dana transfer harus direduksi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkahnya bersifat sistemik: pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak, pemetaan potensi retribusi di setiap perangkat daerah, penegakan kepatuhan, penguatan pengawasan dan rekonsiliasi, serta digitalisasi sistem pembayaran. Tujuannya, membangun kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Kedua, terkait pemerataan belanja modal. Pemda memastikan pembangunan tidak terkonsentrasi di ibu kota kecamatan. Dengan karakter geografis kepulauan, alokasi belanja modal akan menggunakan pendekatan afirmatif untuk pulau-pulau terluar. Prioritas diberikan pada konektivitas laut, infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar lainnya, dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat langsung, kesiapan program, dan kemampuan keuangan daerah.

Ketiga, menjawab Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera dan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR). Aneng menjelaskan, dalam keterbatasan fiskal, APBD 2027 harus selaras dengan kebijakan fiskal nasional, RKPD 2027, dan RPJMD 2025-2030. Fokusnya pada empat agenda: percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur wilayah, penghapusan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, pengendalian belanja akan diperketat. Belanja pegawai dan belanja operasi akan dikendalikan agar memberi ruang fiskal yang lebih luas bagi belanja produktif yang berdampak langsung ke masyarakat. Realisasi anggaran akan dipantau secara berkala, baik fisik maupun keuangan, untuk memastikan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Di sektor pelayanan dasar, Pemkab memprioritaskan pemerataan akses pendidikan dan kesehatan hingga ke desa dan pulau terpencil. Mulai dari rehabilitasi sekolah, pemenuhan tenaga pendidik, hingga percepatan penurunan stunting, perbaikan gizi ibu hamil dan balita, serta pemenuhan tenaga kesehatan dan penanganan darurat di wilayah dengan akses terbatas.

Sementara untuk penggerak ekonomi, Pemkab mendorong hilirisasi sektor maritim, perikanan, dan pariwisata berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan nelayan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM, pengolahan hasil, akses pasar, dan promosi pariwisata.

Di akhir paripurna, Aneng menegaskan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda. Ia mengakui, sebagai daerah kepulauan, Anambas memiliki tantangan fiskal yang spesifik. Karena itu, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang berpihak pada rakyat demi Anambas Maju Berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *