TANJUNGPINANG, PUANKEPRI.COM – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Tanjungpinang terus dikebut. Dari 6.037 data PBI Jaminan Kesehatan yang menjadi perhatian pada Triwulan III September 2026, sebanyak 2.721 data telah selesai dimutakhirkan per kelurahan, Selasa (13/10/2026).
Pemutakhiran lanjutan termasuk penyesuaian desil akan kembali dilakukan pada Triwulan IV mendatang.
Berdasarkan rekapitulasi, desil 2 tercatat 7.585 keluarga dengan 26.936 jiwa, desil 3 sebanyak 6.271 keluarga dengan 19.646 jiwa, desil 4 sebanyak 5.800 keluarga dengan 16.541 jiwa, dan desil 5 sebanyak 9.756 keluarga dengan 30.743 jiwa. Sementara kelompok desil 6 hingga 10 tercatat 34.737 keluarga dengan total 104.010 jiwa.
Untuk menghindari antrean di Dinas Sosial, masyarakat kini diminta melakukan pemutakhiran langsung di kelurahan. Warga cukup mendatangi operator DTSEN di kelurahan masing-masing. Prosedur pemutakhiran juga akan disosialisasikan melalui grup camat dan lurah agar informasi sampai ke warga.
Endang menegaskan pentingnya sosialisasi agar warga paham konsekuensi perubahan data.
“Ini penting untuk menghindari keresahan keluarga yang memang membutuhkan bantuan. Perubahan status PBI JK dan kenaikan desil bisa berdampak besar bagi warga yang belum mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri,” tutur Endang.
Secara intelektual, DTSEN adalah nadi keadilan bantuan sosial. Ketika desil bergeser naik, satu keluarga bisa kehilangan hak PBI JK. Jika pendataan tidak cermat, yang terjadi adalah exclusion error – keluarga miskin justru terlempar dari sistem. Karena itu, ketelitian camat dan lurah menjadi kunci.
Selain PBI JK, program Kartu Bima Sakti juga terus berjalan dan telah menjangkau lebih dari 200 penerima. Endang pun mengingatkan agar pendataan dilakukan secara cermat dan hanya mengusulkan keluarga yang benar-benar membutuhkan.














