Pemko Tanjungpinang Tata Ulang Solar Subsidi, 4 Langkah Perbaikan Disiapkan

Riany saat menegaskan penataan distribusi Solar Subsidi melalui validasi data, penertiban administrasi kendaraan, dan optimalisasi Fuel Card, Selasa (13/10/2026).

TANJUNGPINANG, PUANKEPRI.COM – Tata kelola Solar Subsidi di Tanjungpinang akan diperketat. Pemko Tanjungpinang menyiapkan empat langkah utama untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi lebih tertib, tepat sasaran, dan antrean di SPBU lebih terkendali, Selasa (13/10/2026).

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut hasil evaluasi kebutuhan kendaraan, frekuensi pengisian, hingga kelancaran pelayanan di SPBU.

Adapun empat langkah yang disepakati yakni, pertama penyesuaian kuota berbasis kebutuhan operasional kendaraan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Kedua, penertiban administrasi kendaraan, termasuk verifikasi kendaraan dari luar daerah dan kendaraan yang sedang dalam proses mutasi agar data lebih valid.

Ketiga, optimalisasi aplikasi Fuel Card untuk memastikan kartu yang digunakan benar-benar sesuai dengan kendaraan terdaftar serta memudahkan pelacakan transaksi.

Keempat, penguatan pengawasan distribusi melalui pemantauan rutin di SPBU, evaluasi pola pengisian, dan koordinasi lintas instansi.

Pelaksanaan tindak lanjut tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Riany menegaskan, perbaikan ini akan berjalan sesuai kewenangan masing-masing instansi dan regulasi yang berlaku.

“Harapannya, tata kelola distribusi Solar Subsidi semakin baik, antrean di SPBU dapat dikendalikan, dan BBM bersubsidi dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena itu, validasi data, ketertiban administrasi, dan pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting dalam perbaikan distribusi,” tegasnya.

Secara intelektual, penataan Solar Subsidi adalah ujian tata kelola keadilan. Subsidi bukan untuk semua kendaraan, melainkan untuk yang berhak. Tanpa validasi data dan Fuel Card yang tertib, subsidi akan terus bocor dan yang dirugikan adalah masyarakat kecil. Pengawasan berkelanjutan adalah kunci agar subsidi benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

Melalui evaluasi ini, Pemko Tanjungpinang mendorong distribusi Solar Subsidi yang lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *