ANAMBAS, PUANKEPRI.COM – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih ditegaskan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas” yang digelar di Anambas, Selasa (13/10/2026).
Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana dan para narasumber yang telah memberikan pengetahuan terkait pencegahan korupsi. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama. Korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu perekonomian, menghambat pembangunan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya tegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur yang memiliki integritas. Jauhkan dari tindakan korupsi,” tegas Aneng.
Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, pihak lain maupun korporasi. Setiap aparatur yang melakukan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Bupati menyampaikan bahwa kesalahan administrasi yang tidak merugikan keuangan negara perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan, bukan langsung pemidanaan. Karena dalam pelaksanaan pemerintahan masih dimungkinkan terjadi kelalaian administrasi.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam melakukan pembinaan, deteksi dini melalui penguatan manajemen risiko serta reviu anggaran yang direncanakan untuk mencegah permasalahan.
Secara intelektual, penegasan ini menjadi fondasi penting bagi Anambas sebagai daerah kepulauan. Ketika integritas dijaga, maka setiap rupiah APBD akan berlayar sampai ke pulau terluar untuk kemakmuran masyarakat, bukan karam di tengah jalan karena korupsi.
Bupati berharap kegiatan tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi berlanjut pada kolaborasi dengan aparat penegak hukum melalui koordinasi dan supervisi kepada pejabat pengelola anggaran.
“Mari kita tingkatkan integritas, bersama membangun daerah tanpa korupsi,” tutupnya.














