Jakarta – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mendatangi Kementerian ATR/BPN, Kamis (23/4), untuk mencari solusi masalah lahan yang selama ini menghambat pembangunan dan investasi.
Ia didampingi Sekda Zulhidayat dan Kepala ATR/BPN Kota Tanjungpinang Yudi Hemawan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Nusron menyatakan siap mendukung rencana Pemko Tanjungpinang.
Bahas Lahan HGB yang Nganggur Puluhan Tahun
Lis mengatakan, tujuan utama kunjungan ini adalah membahas status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Tanjungpinang. Banyak lahan yang masih dikuasai pihak ketiga, ada yang masa HGB-nya sudah habis, dan ada juga yang dibiarkan telantar.
Hasil pendataan Pemko, ditemukan HGB yang tidak dipakai sampai 30 tahun. Lis menilai, kondisi ini sengaja dibiarkan agar lahan tetap dikuasai, dan rawan disalahgunakan.
“Ini menghambat. Kalau status lahannya tidak jelas, investor jadi ragu masuk. Pembangunan juga ikut tersendat,” kata Lis, Kamis (23/4).
Diusulkan Jadi Tanah Cadangan Umum Negara
Pemko sudah selesai mendata semua lahan bermasalah. Langkah selanjutnya, mereka mengusulkan agar 1.600 hektar lahan tersebut dijadikan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN).
Nantinya, TCUN ini akan dipakai untuk membangun fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, taman, dan fasilitas sosial lainnya.
Lis menegaskan, pemerintah harus menertibkan aset lahan supaya jelas dan transparan. “Lahan milik pemerintah harus untuk rakyat, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Menteri ATR/BPN Dukung Penuh
Menteri Nusron Wahid menyambut baik langkah Pemko Tanjungpinang. Ia minta jajarannya mempercepat proses administrasi supaya lahan TCUN bisa segera dipakai untuk pembangunan.
“Pemko tidak diam. Kami terus cari cara agar investasi bisa masuk. Salah satu kuncinya memang ketersediaan lahan,” tutup Lis. (*)














