TANJUNGPINANG- Kekerabatan Keluarga Kepulauan Anambas (K3A) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Silaturahmi Akbar mengangkat tema “Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Galang Kebersamaan,” Sabtu, 18 Juni 2022, di Balroom Hotel Raya Yakin Bintan Plaza, Kota Tanjungpinang.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Darfiet mengatakan acara yang diisi tausiyah dan dialog ini dihadiri 350 orang. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Anambas dan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana sesuai harapan.
Hadir dalam acara ini Asisten I Pemkab Anambas, Herianto; Staf Ahli Gubernur Kepri Muhammad Dali; Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan; dan Kabag Kesra Bintan, Maryani.
Hadir pula Ketua Kekerabatan Kabupaten Natuna, Sekretaris LPM Kepri, sejumlah tokoh masyarakat dan ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kepri.
Dalam sambutannya Ketua Umum K3A, Mekhwanizar MJ menyampaikan bahwa peran ormas sangat penting dalam pembangunan. Ormas tak lain mitra strategis pemerintah daerah.
Maka, menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memperhatikan keberadaan semua organisasi kemasyarakatan yang ada. Salah satunya dengan melakukan pembinaan.
“Mohon dibantu. Dari dana APBD, baik Anambas maupun Provinsi Kepri,” kata Mekhwanizar.
Di penghujung jabatannya sebagai Ketua Umum K3A, pada kesempatan ini Mekhwanizar juga menyampaikan kepada seluruh pengurus untuk melakukan regenerasi kepemimpinan. Diharapkan estafet ketua K3A dipercayakan kepada yang muda.
Asisten I Pemkab Anambas, Herianto menegaskan bahwa pemerintah daerah telah cukup bijaksana membantu semua ormas, utamanya K3A.
Bupati Anambas Abdul Haris, menurutnya, sejak menjabat wakil bupati hingga menjadi bupati tetap komitmen membantu semua ormas tanpa terkecuali.
Adapun terkait permintaan bantuan, misalnya proposal, setiap ormas harus mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku saat ini.
“Jika mengajukan proposal untuk tahun 2022, ormas harus mengajukan di 2021. Karena sekarang banyak aturan. Kami minta semua ormas mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Terkait mekanisme permintaan bantuan ormas ini, Staf Ahli Gubernur Kepri, Muhammad Dali pun menyampaikan hal yang sama. Aturan yang ada sekarang, menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa lagi memberikan bantuan ormas setiap tahun. Tapi dua tahun sekali. Setiap pengurus ormas diminta memahami regulasi ini.
Dali tak menampik jika ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggerakkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
“Karena pembangunan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi dan dukungan seluruh elemen, termasuk ormas,” kata Dali.
Usai dialog, acara kemudian dilanjutkan dengan tausiyah dan doa bersama yang dipimpin Ustadz H. Raja Sofyan. Setelah itu pembagian doorprize mukenah dan sprai kepada pengurus K3A yang diinisiasi oleh para pendiri organisasi tersebut.
Juga penyerahan bantuan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu. (YS)