TANJUNGPINANG- Manajemen RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) mengklaim proses persalinan bayi perempuan yang tangan kanannya tak bisa bergerak sudah sesuai prosedur. Perawat yang menangani juga berstatus senior.
Bayi tersebut buah hati Denni Haryanda dan Winda Oktaviani. Keduanya warga Tanjungpinang. Adapun sang bayi Lahir pada Jumat, 5 Mei 2023, sekitar pukul 13.55 Wib.
Denni, ayah bayi, menduga tangan anaknya jadi cacat akibat kesalahan penanganan. Ia mengaku menyaksikan dengan mata kepala sendiri proses persalinan istrinya.
“Anak kami dipaksa keluar dengan cara ditarik kepalanya oleh dua orang perawat,” katanya.
Dalam pengamatan Denni, dua perawat yang menangani sepertinya belum berpengalaman. Contohnya saat menyaksikan kepala bayi keluar, salah satu perawat berteriak minta tolong ke perawat lain.
Belum lagi sempat keluar perkataan kurang menyenangkan dari salah satu mulut perawat tersebut kepada istrinya.
“Perawat itu ada yang bilang, ibu ngejan-lah sendiri. Ngapain ditolong,” ucap Denny.
Selama proses persalinan tidak tampak dokter penanggung jawab.
Sebelum itu, istrinya juga telah menahan sakit kurang lebih 12 jam, sejak masuk rumah sakit. Denny sempat minta dioperasi saja. Disampaikan hingga dua kali. Bayarnya kontan. Tidak pakai BPJS. Tapi permintaannya diabaikan.
“Akhirnya, akibat (diduga) malpraktik ini anak kami lahir cacat,” ucap Denni.
Adapun bahu bayi memang tampak bengkak dan membiru.
Masalah inipun menarik perhatian banyak pihak. Baik media, organisasi perempuan hingga keluarga Danni mendatangkan penasihat hukum, Ahmad Fidyani SH.
Dalam keterangannya, Ahmad akan melaporkan RSUD Raja Ahmad Thabib ke Polda Kepri atau Polres Tanjungpinang atas dugaan malpraktik. “Dalam waktu dekat ini,” katanya.
Keluarga Winda Oktaviani, istri Denny, juga menghubungi Ketua DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Provinsi Kepri, Anis Anorita Zaini. Untuk melakukan pendampingan.
Bersama sejumlah pengurus, Anis pun menemui manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kepri itu, Selasa, 09 Mei 2023. Ditemui Wakil Direktur RSUD, dr. Eka Susy Apriani, Sp. Rad.
Pada pertemuan ini Denny Haryanda hadir.
dr Eka menjelaskan, dari hasil pemeriksaan rekam medis, bayi yang kini berumur 5 hari itu melahirkan normal dan kondisinya sehat.
Bahwa tangan kanan bayi tak bisa gerak, itu akibat distosia bahu atau bahu tersangkut di jalan lahir saat proses persalinan. Sehingga ketika kepala bayi keluar, badannya tersangkut akibat bahu bayi terjepit.
“Itulah mengapa kepala bayi seperti ditarik. Memang ditarik, tapi dilakukan sesuai prosedur medis dan hanya dilakukan perawat berpengalaman,” katanya.
Jika tubuh bayi tidak segera keluar, justru lebih berbahaya. Bisa berujung kematian.
Salah satu dampak distosia bahu saat kelahiran, dr Eka melanjutkan, bayi bisa mengalami erb’s palsy atau cidera pada saraf bahu. Sehingga bahu belum bisa bergerak.
Tapi seiring waktu cidera tersebut bisa membaik dengan sendirinya. Atau, bahu akan pulih dengan terapi. “Terapi bisa dilakukan bila bayi sudah cukup umur sesuai tinjauan medis,” ujar dr Eka.
Soal tidak hadirnya dokter, dr Eka yang sebelumnya bertugas di Natuna ini memastikan dokter ada. Hanya saja, pada kasus kelahiran normal, jika sudah ditangani dua atau tiga perawat senior, sudah dianggap sesuai prosedur.
Pada pertemuan Denny juga mempersoalkan sayatan pada rahim bagian bawah istrinya yang miring. Bagi Denny, patutnya lurus mengikuti alur rahim.
“Saya lihat sendiri jahitannya,” ucapnya.
Menurut dr Eka, proses penyalamatan bayi dengan kasus distosia bahu memang harus disegerakan.
“Ibarat kepala anak kita tersangkut di pagar besi. Orang tua akan memotong ke arah mana saja yang penting anak bebas dulu. Baru bagian yang terpotong kita perbaiki,” tuturnya seraya menambahkan bahwa kasus kelahiran dengan distosia bahu bukan kali ini saja ditangani RSUD Raja Ahmad Tabib. (Yoyok Sudirman)