Staf Khusus Gubernur Kepulauan Riau Syarafuddin Aluan angkat bicara terkait kenapa akhirnya Pulau Penyengat perlu di revitalisasi atau di percantik. Karena menurutnya rencana pembangunan revitalisadi Pulau Penyengat ini sudah dipikirkan sejak Gubernur Kepri Pertama H. Ismeth Abdullah, dan bahkan ketika itu Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk Badan Khusus (Bansus) untuk kegiatan revitalisasi Pulau Penyenagat.
Hanya saja, lanjut Aluan, Bansus yg dibentuk tersebut, sampai tiga Gubernur berlalu, penanganan pembangunan revitalisasi Pulau Penyengat ttidak sempat diwujudkan.
“Kemudian ide untuk merevitalisasi Pulau Penyengat ini muncul lagi pada saat kedatangan Menteri Bappenas tahun lalu di Lagoi, Bintan. Malam itu, dalam diskusi kami, Gubernur menyampaikan niat itu kepada Menteri Suharso. Kemudian Gubernur Mengajak pak Suharso ke Penyengat sebelum kembali ke Jakarta. Gubernur membawa pak Suharso keliling Masjid Penyengat, lalu ke makam para Raja dan tempat-tempat lainnya,” terang Aluan.
Dua hari kemudian, jelas Aluan, dirinya menghubungi ajudan Menteri Bappenas, menyampaikan niat untuk berjumpa bersama Gubernur Ansar.
“Alhmdulillah direspon baik oleh beliau, dan diagendakan rapat resmi di kantor Bappenas dengan mengahadirkan semua Deputi. Rapat ini untik mencari anggaran atas usulan Gubernur atas dana sekitar Rp100 miliar lebih untuk revitalisasi Pulau Penyengat,” terang Aluan lagi.
Untuk menindaklanjuti usulan Gubernur, cerita Aluan, Gubernur sampai beberapa kali mendatangi rumah Menteri Suharso di Widiya Candra nomor 21, Jakarta. Akhirnya, lanjut Qluan lagi, Menteri menyampaikan bahwa ada dana bantuan dari Islamic Developmen Bank sebesar Rp15 miliar dan dari APBN sebesar Rp10 miliar.
“Dan kita akui, atas usaha Gubernur, kita tindaklanjuti lagi rapat dengan Satker Kementerian PUPR sampai beberapa kali. Pada akhirnya Gubernur meminta kepada Menteri PUPR agar dianggarkan juga dana sekitar Rp5 miliar,” tuturnya.
Menurut Aluan, letak kesulitan kegiatan merevitalisasi pulau Penyengat tidak sebatas mencari dananya. Namun kesulitan dirasakan tidak mudah ketika harus mengurus persyaratan pembangunan dan revitalisasi Pulau Penyengat yang sudah terdaftar sebagai Cagar Budaya Warisan Dunia. Bagaimana mempersiapkan DED nya, kemudian proses izin dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan sebagainya.
Syarat yang diminta oleh Kementerian PUPR dan kemudian harus izin dari Situs Cagar Budaya di Batu Sangkar, Sumbar. Semua dijelaskan Aluan memerlukan kajian yang rumit. Dan semuanya harus selesai jika revitalisasi ini akan dilakukan. Rapat dilakukan berulangkali, bahkan lebih 10 kali untuk koreksi dan perbaikan semua dokumen baru.
“Saya rasa perjuangan untuk merevitalisasi Pulau Penyengat tidak semudah yang dipikirkan oleh kita. Namun semua itu berkat kerja keras kawan-kawan di PU dan Satker PUPR. Yang saya sampaikan ini adalah niat baik Gubernur untuk membangun, semga ini dapat difahami,” pungkas Aluan.