BATAM – Politisi PKS Wahyu Wahyudin yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kepri mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Kepri yang memanggil sembilan distributor minyak untuk menjawab persoalan ketidaksediaan dan harga migor yang melambung tinggi.
“Saya apresiasi langkah Kejati Kepri seperti yang diberitakan di beberapa media massa yang memanggil sembilan distributor minya goreng, ini baik untuk efek jera jika terbukti melakukan penimbunan atah permainan harga minyak harus disikapi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyu Wahyudin legislator DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Nongsa ini.
Ditambahkannya, minyak goreng yang saat ini harganya sangat tinggi terutama yang kemasan membuat para Ibu rumah tangga menjerit.
” Kalau pakai yang curah, sekali pakai sudah hitam beda dengan kemasan, kemasan mahal sekali bagi masyarakat, nah kita ingin persoalan ini diusut tuntas juga dimana duduk persoalannya,” kata Wahyu Wahyudin.
Terkait kebijakan larangan eksport minyak CPO Wahyu juga berharap ini bisa menstabilkan harga minyak goreng dan stoknya tidak terbatas.
“Semoga larangan eksport CPO oleh pemerintah pusat ini berefek pada turunnya harga dan ketersediaan minyak goreng di Kepri, kalau tidak ya percuma saja karena masalah emak-emak saat ini adalah bagaimana harga minyak goreng terjangkau dan ketersediaannya,” tutup Wahyu Wahyudin.
Seperti yang diberitakan di beberapa media Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memeriksa 9 distributor minyak goreng di Kepri. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya Tahun 2021 hingga 2022. Empat diantaranya di Tanjungpinang, 5 di Kota Batam, Kepulauan Riau.