Pemkot Tanjungpinang Serahkan Gedung untuk Kantor Wilayah Kementrian Ham Kepri

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah Bersama Dr. Flora Nainggolan kakanwil Kementerian HAM Sumut-Kepri

TANJUNGPINANG – Warga Kepri sebentar lagi punya Kantor Wilayah Kementerian HAM sendiri. Pemkot Tanjungpinang resmi meminjamkan gedung di Jalan Raja Haji Fisabilillah kepada Kementerian HAM, Kamis, 30 April 2026.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Kakanwil Kementerian HAM Sumut-Kepri Dr. Flora Nainggolan di Kantor Wali Kota.

Gedung ini nantinya khusus melayani wilayah Kepulauan Riau. Sebelumnya, urusan HAM Kepri masih digabung dengan Sumatera Utara.

“Syarat pembentukan kantor sudah 95 persen selesai. Selanjutnya kami akan renovasi gedung biar layak, termasuk ruang pengaduan dan fasilitas untuk difabel,” kata Dr. Flora.

Menurut Flora, Tanjungpinang dipilih karena jadi ibu kota provinsi dan mudah dijangkau dari 7 kabupaten/kota di Kepri.

Wali Kota Lis Darmansyah bilang, bantuan gedung ini bentuk dukungan Pemkot ke pemerintah pusat. “Kepri ini daerah perbatasan. Banyak kasus pekerja migran dan perdagangan orang. Dengan adanya kantor ini, penanganan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Lis berharap gedung benar-benar dipakai untuk melayani warga. Ia juga minta Kanwil HAM dan OPD Pemkot terus komunikasi biar kerjanya tidak tumpang tindih.

Ke depan, Kanwil HAM Kepri akan buka pos pengaduan di pelabuhan, sosialisasi HAM ke aparat, dan bantu kasus pekerja migran.

“Selama ini warga harus lapor ke Medan atau Jakarta. Sekarang aksesnya jadi lebih dekat dan murah,” tambah Flora.

Kantor ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada Juli–September 2026 setelah renovasi dan penempatan pegawai selesai. (Wid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *