ANAMBAS –Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M memimpin Rapat Persiapan Pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) Semester I 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati di Pasir Peti, Senin (31/08/2026).
Dalam rapat itu, Sekda menekankan agar seluruh perangkat daerah disiplin dalam melaporkan ProSN. Ia mengingatkan, jika laporan terlambat atau tidak disampaikan, kepala daerah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh pemerintah pusat.
“Jangan sampai garagara kita tidak melaporkan, kepala daerah kita yang kena panggil karena dianggap mengabaikan tugas,” tegasnya.
Sahtiar menjelaskan, ProSN tidak hanya soal pembangunan fisik, tapi juga mencakup banyak indikator kinerja lainnya. Karena itu semua OPD harus paham tugas dan kaitannya masing-masing. Rapat ini juga menjadi lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang dilakukan via Zoom.
Ia meminta agar paparan indikator ProSN disampaikan dengan jelas, sehingga peserta rapat benar-benar paham apa yang dibahas dan apa yang harus dikerjakan.
Untuk itu, Sekda meminta OPD memanfaatkan waktu 1 sampai 4 September untuk segera meng-upload data dan dokumen yang sudah disiapkan ke aplikasi pelaporan.
“Semaksimal mungkin yang bisa dilakukan, segera di-upload di aplikasi yang sudah disampaikan,” ujarnya.
Ia juga meminta agar setiap kendala segera dikomunikasikan dan akan dilakukan monitoring harian untuk melihat OPD mana yang sudah tuntas dan mana yang masih kurang.
Menurutnya, percepatan ini bukan untuk membebani, tapi untuk memastikan kewajiban pelaporan program strategis nasional selesai tepat waktu dan koordinasi antar OPD semakin kuat.












