ANAMBAS, PUANKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Rapat ini digelar sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Laporan realisasi fisik dan keuangan menjadi instrumen utama untuk memantau sejauh mana progres pembangunan di lapangan berbanding lurus dengan penyerapan anggaran di masing-masing perangkat daerah. Dari laporan tersebut, pemerintah dapat menilai kesesuaian antara rencana kerja dengan realisasi di lapangan.
Selain sebagai alat kontrol, pemantauan realisasi juga berfungsi untuk mendeteksi dini kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan program, sehingga langkah korektif dapat segera diambil.
Rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Aneng bersama Wabup Raja Bayu ini menegaskan komitmen Pemkab Anambas dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, efektif, tertib, dan akuntabel.
Secara intelektual, evaluasi APBD di daerah kepulauan seperti Anambas tidak bisa hanya membaca angka serapan di atas kertas. Sinkronisasi antara fisik dan keuangan adalah kunci akuntabilitas. Jika fisik rendah tapi keuangan tinggi, ada yang salah. Jika fisik tinggi tapi keuangan seret, ada kendala. Rapat evaluasi inilah yang menjadi cermin apakah anggaran benar-benar menjelma menjadi pembangunan yang dirasakan warga pulau.
Dengan monitoring berkala, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran untuk mencapai target pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026.














