BATAM, PUANKEPRI.COM – Penyusunan APBD yang akuntabel dan selaras kebijakan nasional menjadi fokus Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni di Ruang Rapat Graha Kepri Lantai 5, Batam, Selasa (6/10/2026).
Sekda Misni menegaskan, penyamaan persepsi menjadi kunci agar proses penganggaran berjalan tepat sasaran, efektif, dan mendukung agenda pembangunan daerah serta Asta Cita Presiden Prabowo.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Kepri untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah agar penyusunan anggaran berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi pembangunan di Kepri serta mendukung Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ujar Misni.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan meminimalkan kesalahan maupun koreksi berulang dalam dokumen perencanaan.
Senada, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menekankan pentingnya membangun pemahaman yang sama agar APBD yang dihasilkan sehat dan realistis.
“Dalam upaya menyusun APBD yang sehat, kita harus menyelaraskan pemahaman antara seluruh pihak yang terlibat agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan sehingga menjadikan APBD tidak sehat,” kata Agus Fatoni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Kepri, Ketua dan anggota Banggar DPRD Kepri, TAPD Provinsi Kepri, serta tamu undangan lainnya. (Red)














